logo Kompas.id
NusantaraPemprov Kalimantan Barat...
Iklan

Pemprov Kalimantan Barat Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19

Meskipun kasus Covid-19 menurun dan kesembuhan mencapai 80 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WMtB7lY5SCPYIa1E-ITHhWmmIgI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200629_133444_1593423374.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat AL Leysandri (tengah) dalam rapat teknis penetapan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19, Senin (29/6/2020), di Pontianak.

PONTIANAK, KOMPAS — Meskipun kasus konfirmasi aktif Covid-19 menurun dan kesembuhan mencapai 80 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19. Hal itu dipandang perlu karena kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Selain itu, untuk menekan kasus agar semakin rendah.

”Masyarakat belum begitu memahami normal baru. Dengan ditetapkannya perpanjangan status, ada kekuatan dan semangat petugas di lapangan mengedukasi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat AL Leysandri seusai rapat teknis penetapan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19, Senin (29/6/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000