13 Petugas Reaktif Tes Cepat, Proses Verifikasi Faktual di Kota Blitar Jalan Terus
Sebanyak 13 petugas verifikasi faktual KPU Kota Blitar, Jawa Timur, reaktif dalam tes cepat massal, Jumat (26/6/2020). Mereka akhirnya menjalani isolasi mandiri dan posisinya digantikan oleh orang lain.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Proses verifikasi faktual pasangan calon perseorangan di Kota Blitar, Jawa Timur, tidak terganggu meski hasil pemeriksaan cepat menyatakan ada 13 petugas verifikasi yang reaktif. Petugas yang reaktif sudah menjalani isolasi mandiri dan perannya digantikan petugas pengganti.
Sebanyak 13 petugas verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dinyatakan reaktif dalam tes cepat (rapid test) massal pada Jumat (26/6/2020). Namun, Kompas mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan usap tenggorokan mereka negatif Covid-19. Hasil swab baru turun pada Senin (29/6/2020) sore.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, saat dihubungi dari Malang, mengatakan, petugas verifikasi faktual yang mengikuti tes cepat sebanyak 102 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang di antaranya Panitia Pemungutan Suara dan sisanya 39 petugas tambahan.
”Rapid sengaja dilakukan karena ada instruksi dari KPU RI terhadap petugas verifikasi. Dari 102 orang itu, ada 13 yang hasil rapid test-nya reaktif. Sementara sisanya nonreaktif semua. Mereka yang reaktif kemudian menjalani isolasi mandiri,” katanya.
Dari 102 orang itu, ada 13 yang hasil rapid test-nya reaktif, sedangkan sisanya nonreaktif semua.
Mengetahui ada 13 petugas verifikasi reaktif, KPU Kota Blitar kemudian mencari personel pengganti. Namun, jumlah pengganti hanya 12 orang dengan pertimbangan ada satu kelurahan yang tidak perlu petugas tambahan. Ke-13 orang pengganti itu kemudian mengikuti tes cepat susulan pada Sabtu (27/6) dan hasilnya semua nonreaktif.
Menurut Umam, masalah ini tidak memengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Blitar. Tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang saat ini memasuki hari keempat tetap berjalan.
Ada sekitar 37.000 data dukungan dari tiga pasang calon perseorangan yang harus diverifikasi petugas dengan cara turun langsung dari rumah ke rumah. Ketiga pasangan calon itu adalah Sumari-Edi Widodo, Lisminingsih-Teteng R Condrono, dan Purnawan Buchori-Indri Kuswati.
”Verifikasi faktual dijadwalkan 24 Juni sampai 12 Juli. Waktu verifikasi hanya 14 hari dan kami memulai tanggal 26 Juni dan berakhir 9 Juli untuk Kota Blitar, sedangkan untuk pasangan bakal calon dari partai belum (pendaftaran),” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Blitar yang juga Satuan Tugas Covid-19 Kota Blitar, Didik Jumianto, mengatakan, hasil swab 13 orang petugas verifikasi faktual KPU sudah keluar dan mereka dinyatakan negatif semua.
”Hasil swab baru saja keluar. Ini saya masih di Surabaya (mengurus hasil swab),” ujar Didik, Senin sore.
Menurut Didik, begitu hasil tes cepat menyatakan reaktif, mereka langsung diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan swab dan menjalani isolasi mandiri.
Adapun Umam, yang dimintai tanggapan soal hasil swab yang telah keluar, menyatakan belum mendengar soal itu. Kalau benar sudah keluar, pihaknya masih menunggu hasil resmi. Begitu pula terkait proses penggantian personel masih mengacu pada kebijakan sebelumnya.
”Alhamdulillah kalau gitu (hasil negatif). Ini kami masih menunggu hasil resminya karena itu nanti berpengaruh, dari surat itu nanti kami sampaikan ke kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan. Jadi untuk sementara masih kebijakan sebelumnya,” ujar Umam.