Narkotika menjadi ancaman berbahaya bagi masyarakat, terutama terhadap generasi muda di Bali. Pemprov Bali mendorong desa adat di Bali terlibat dan berperan mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan narkotika menjadi ancaman berbahaya bagi masyarakat, terutama terhadap generasi muda di Bali. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mendorong desa-desa adat di Bali terlibat serta berperan mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.
”Kesadaran akan bahaya narkotika ini perlu menjadi kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. Bali juga menghadapi bahaya dari ancaman narkotika, terutama di kalangan generasi muda,” kata Koster yang ditemui seusai mengikuti konferensi peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2020 secara daring dari Gedung Jaya Sabha, kediaman Gubernur Bali, di Denpasar, Jumat (26/6/2020).
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menunjukkan terjadi kecenderungan peningkatan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Bali berdasarkan hasil pengungkapan kasus dalam kurun Januari hingga Mei 2020 dibandingkan dengan periode Januari-Mei 2019.
Hasil penindakan terhadap kasus narkotika yang dilaksanakan BNN dan Kepolisian Daerah Bali selama Januari-Mei 2020 sebanyak 381 kasus. Adapun pada periode Januari-Mei 2019, jumlah kasus narkotika yang diungkap di Bali sebanyak 362 kasus.
Kesadaran akan bahaya narkotika ini perlu menjadi kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. Bali juga menghadapi bahaya dari ancaman narkotika, terutama di kalangan generasi muda. (Wayan Koster)
Koster menilai kenaikan kasus narkotika di Bali itu menunjukkan jajaran BNN Provinsi Bali dan kepolisian di Bali bekerja aktif dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. ”Di satu sisi, ini bagus karena semakin aktif mengungkap kasus sehingga banyak yang ditemukan. Harapannya, tingkat penularan bahaya narkotika di masyarakat berkurang,” kata Koster.
Kepala BNN Provinsi Bali Putu Gede Suastawa menerangkan, konferensi peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2020 dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo serta Kepala BNN Heru Winarko. Peringatan mengangkat tema ”Hidup 100 Persen: Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia”.
Adapun peserta konferensi secara daring, menurut Suastawa, berasal dari kalangan BNN, kepala daerah, dan pimpinan instansi lain terkait, di antaranya kodam, kejaksaan tinggi, pengadilan tinggi, serta kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Terkait tren peningkatan kasus narkotika di Bali itu, Suastawa mengatakan hal tersebut menunjukkan ancaman narkotika tetap ada dan aparat penegak hukum di Bali, terutama BNN dan Polda Bali, tidak diam dan tetap bekerja mengungkap kasus narkotika meskipun sedang menghadapi kondisi pandemi Covid-19. ”Kenaikan jumlah kasus sekitar 5 persen itu merupakan hasil pengungkapan,” kata Suastawa.
Aturan adat
Lebih lanjut Koster menerangkan, pencegahan narkotika dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika harus terus diingatkan dan didorong menjadi kesadaran kolektif. Oleh karena itu, keterlibatan dan peran desa adat di Bali menjadi penting dalam upaya bersama mencegah bahaya narkotika.
”Di beberapa kabupaten sudah ada desa-desa adat yang memiliki perarem (aturan adat) tentang narkoba. Bahkan, saya juga sudah tanda tangani beberapa aturan adat itu,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Kompas, Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah di Bali bekerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di Bali. Koster bersama Kepala BNN Heru Winarko sudah menandatangani kesepahaman kerja sama antara BNN dan pemerintah daerah di Bali dalam acara di Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara tersebut, BNN juga menggiatkan pembentukan desa bersih narkoba, atau desa bersinar, yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Untuk pembentukan desa bersih narkoba di Bali, BNN menggandeng Pemprov Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemkab Buleleng, Pemkab Klungkung, dan Pemkab Karangasem. Seluruh pemerintah daerah ini diajak untuk bersama-sama menangani ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mulai dari desa.