Selain di kawasan Bodebek, pembatasan sosial berskala besar di Jawa Barat berakhir pada Jumat (26/6/2020). Selanjutnya akan diterapkan pembatasan sosial skala desa/kelurahan di lokasi penularan Covid-19.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Selain di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi atau Bodebek, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jawa Barat berakhir pada Jumat (26/6/2020). PSBB tidak diperpanjang dan selanjutnya akan diterapkan pembatasan sosial skala desa/kelurahan di lokasi yang terjadi penularan Covid-19.
Kawasan Bodebek tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti kebijakan DKI Jakarta yang dijadwalkan hingga awal Juli mendatang. Hal ini disebabkan antisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan itu sejak awal sudah menyesuaikan dengan kebijakan di Ibu Kota.
”PSBB skala Jabar tidak diperpanjang dan dilanjutkan dengan kebijakan-kebijakan lokal. Bodebek masih terus sampai Juli mengikuti DKI Jakarta,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Dengan tidak diperpanjangnya PSBB, semua daerah di Jabar (kecuali Bodebek), akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kebijakan ini diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) atau laju penyebaran Covid-19 di Jabar diklaim konsisten di bawah satu selama enam pekan terakhir.
Meski demikian, Kamil menegaskan, kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 tidak akan turun. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan tes masif dan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di desa/kelurahan yang terdapat kasus Covid-19.
”Jadi, improvisasi untuk melakukan pembatasan di desa dan kelurahan terus dilakukan,” ujarnya.
Dengan tidak diperpanjangnya PSBB, semua daerah di Jabar (kecuali Bodebek) akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Untuk memastikan pembatasan sosial dan protokol kesehatan tetap berjalan di Bodebek, Kamil dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut, ia akan mendatangi rumah ibadah, lokasi wisata, pasar, dan stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.
Sejumlah desa/kelurahan di Jabar telah menerapkan PSBM pada awal Juni. Desa/kelurahan itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang, serta Kota Bogor, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
RT 001 RW 003 Desa Tanimulya di Kabupaten Bandung Barat, misalnya, menerapkan PSBM pada 2-6 Juni. Hal ini dilakukan menyusul ditemukan warga yang terjangkit Covid-19.
Imbasnya, akses menuju desa itu dibatasi. Warga yang masuk ke RT tersebut wajib menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya. Sejumlah 225 orang warga RT tersebut menjalani tes usap atau swab. Selama PSBM, warga mendapatkan bantuan makanan dan diminta tetap beraktivitas di rumah.
”Hasil tes tidak ada yang positif. Warga dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Meskipun angka reproduksi efektif di Jabar telah di bawah satu, penularan Covid-19 masih terus terjadi. Hal ini patut diwaspadai mengingat warga sudah kembali beraktivitas. Apalagi, sejumlah lokasi, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata, berpotensi menimbulkan kerumunan.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), kasus positif di provinsi itu berjumlah 2.977 orang. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi keempat di Indonesia setelah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dari 2.977 kasus positif, 1.388 orang sembuh dan 173 orang meninggal. Terjadi penambahan 167 kasus dalam sepekan terakhir.
Untuk melacak penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menggencarkan tes masif. Hingga Jumat sudah dilakukan 166.207 tes cepat dan 67.152 tes PCR.