Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dan instansi terkait bersedia menampung sementara imigran etnis Rohingya asal Myanmar yang terdampar di wilayah itu beberapa hari lalu.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dan instansi terkait bersedia menampung sementara 94 imigran etnis Rohingya asal Myanmar yang terdampar di wilayah itu beberapa hari lalu. Kebutuhan logistik, obat-obatan, dan tempat penampungan ditanggung bersama oleh para pihak tersebut.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Jumat (26/6/2020), menuturkan, pihaknya akan menampung warga Rohingya itu hingga ada kebijakan selanjutnya. Para imigran itu kini ditempatkan di gedung milik Kantor Imigrasi Lhokseumawe. ”Semua dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Saya sangat mengapresiasi atas penanganan cepat oleh berbagai pihak,” kata Thaib.
Sebanyak 94 warga Rohingya, Myanmar, itu kapalnya terdampar di pantai Seunuddon, Aceh Utara, pada Rabu (24/6/2020). Dalam kapal itu terdapat 15 laki-laki dewasa, 49 perempuan dewasa, dan 30 anak-anak.
Dikabarkan, kapal kayu yang ditumpangi para imigran itu berada di laut lepas sekitar sebulan. Kapal tersebut pun nyaris tenggelam, tetapi kemudian ditolong oleh nelayan Aceh dan menarik kapal itu hingga ke dekat pantai.
Petugas gabungan lalu menarik kapal itu ke pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu. Di pantai itu, awalnya imigran Rohingya tidak diizinkan turun dari kapal.
Namun, warga di Lancok berinisiatif mengevakuasi mereka ke daratan. Warga merasa iba menyaksikan banyak anak-anak dan perempuan di dalam kapal. Namun, proses evakuasi itu mengabaikan protokol pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin menuturkan, para imigran itu telah diperiksa kesehatannya dan dites cepat (rapid test) Covid-19. Semua imigran itu nonreaktif.
Namun, kondisi kesehatan mereka tidak prima karena mengalami kekurangan logistik dalam pelayaran. ”Tidak butuh perawatan di rumah sakit, cukup perawatan di lokasi penampungan,” kata Amir.
Amir mengatakan, selama penanganan para imigran itu, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan. Akses masuk ke lokasi penampungan pun diperketat untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru.
Anggota staf Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR), Oktina, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan lembaga lain karena bersedia menampung imigran Rohingya tersebut. ”Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, dan makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” katanya.Pemerintah Kabupaten
Selanjutnya, UNHCR melakukan pendataan dan verifikasi terhadap imigran tersebut. Penanganan imigran itu bisa dikembalikan ke negara asal atau dipindahkan ke negara lain yang bersedia menampung.