DIY Perpanjang Tanggap Darurat, Hotel dan Restoran Ragu Beroperasi Lagi
Pengelola sejumlah hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa ragu untuk beroperasi kembali setelah adanya perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di provinsi itu.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS -- Perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat pengelola sejumlah hotel dan restoran di provinsi itu menjadi ragu untuk beroperasi kembali. Hal ini karena perpanjangan status itu dinilai akan membuat wisatawan menjadi ragu-ragu datang ke DIY. Padahal, penghasilan hotel sangat bergantung pada kedatangan wisatawan dari luar daerah.
"Kami merencanakan Juli itu sudah banyak hotel dan restoran yang buka, tapi dengan adanya perpanjangan tanggap darurat ini, teman-teman yang tadinya akan buka kembali kemungkinan akan menunda," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, Jumat (26/6/2020), di Yogyakarta.
Status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY awalnya direncanakan berakhir pada 30 Juni 2020. Namun, Pemprov DIY memutuskan memperpanjang status tanggap darurat itu hingga 31 Juli 2020. Pemprov menyebut, salah satu alasan perpanjangan status tanggap darurat itu karena masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat umum.
Deddy menjelaskan, saat ini sudah ada 63 hotel dan restoran di DIY yang beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Mulai Juli 2020, sejumlah hotel dan restoran di DIY yang saat ini belum beroperasi juga berencana beroperasi kembali.
Oleh karena itu, pada Juli 2020, jumlah hotel dan restoran yang beroperasi itu direncanakan bertambah menjadi sekitar 100. "Dari sekitar 400 anggota PHRI DIY, ada 63 hotel dan restoran yang sekarang sudah buka. Juli nanti rencananya ada tambahan sehingga yang buka menjadi 100," ujar Deddy.
Namun, karena adanya perpanjangan status tanggap darurat di DIY, sejumlah hotel dan restoran yang berencana beroperasi kembali mulai Juli menjadi ragu-ragu. Bahkan, Deddy menyebut, ada informasi beberapa hotel dan restoran itu kemungkinan bakal menunda beroperasi setelah adanya perpanjangan tanggap darurat.
"Dengan adanya tanggap darurat ini, ada informasi mereka akan pending (menunda). Tapi informasi resmi ke PHRI belum masuk," ungkap Deddy.
Deddy menyebut, sesudah Pemprov DIY mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat, dirinya juga mendapat pertanyaan dari sejumlah orang dari daerah lain yang ingin berkunjung ke DIY. Mereka menanyakan apakah bisa berkunjung ke DIY setelah adanya perpanjangan status tanggap darurat itu.
"Saya menerima pertanyaan dari orang Lampung yang ingin datang ke Yogyakarta. Mereka tanya apakah bisa datang ke Yogyakarta karena DIY kan masih tanggap darurat," tutur Deddy.
Perekonomian
Deddy menyatakan, PHRI DIY bisa memahami niatan Pemda DIY yang memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19. "Mungkin ini bentuk kehati-hatian pemerintah daerah, jangan sampai nanti ada kluster baru dan jumlah penderita naik," katanya.
Namun, Deddy berharap, selama perpanjangan masa tanggap darurat itu, aktivitas perekonomian tetap bisa berjalan. Dengan begitu, hotel dan restoran di DIY juga bisa beroperasi kembali asalkan menerapkan protokol kesehatan. "Kalau penanganan kesehatan bisa berjalan seiring dengan perekonomian, terutama di bidang hotel dan restoran, tidak masalah," tuturnya.
Menurut Deddy, okupansi atau tingkat keterisian hotel di DIY saat ini masih sangat rendah. Berdasarkan data PHRI DIY, okupansi hotel berbintang di DIY hanya sekitar 10 persen, sementara okupansi hotel nonbintang justru kurang dari 5 persen. Kondisi ini terjadi karena jumlah wisatawan atau tamu dari luar DIY masih sangat sedikit.
Secara terpisah, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat itu bukan berarti aktivitas perekonomian harus berhenti. Tri menyebut, selama masa tanggap darurat, aktivitas perekonomian bisa tetap berjalan tetapi harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan.
Beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh warga misalnya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Penerapan protokol kesehatan itu penting agar kemungkinan penularan penyakit Covid-19 bisa diminimalkan.
Tri menyebut, selama masa tanggap darurat ini, hotel dan restoran di DIY juga dipersilakan untuk beroperasi. Namun, pengoperasian hotel dan restoran itu mesti diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penularan Covid-19.
"Hotel-hotel kalau mau buka silakan, tapi tetap harus dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Tri.