logo Kompas.id
NusantaraPengunjung di Kota Magelang...
Iklan

Pengunjung di Kota Magelang Diwajibkan Menginap di Hotel

Demi mencegah penularan Covid-19 dari luar kota, pendatang dari luar daerah dilarang menginap di rumah warga di Kota Magelang, Jawa Tengah. Jika harus menginap, diwajibkan di hotel.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bYLH-J6qzzBGjt18SNIfG09x7gU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200624egiA-hotel_1593015491.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Pegawai salah satu hotel di Kota Magelang, Jawa Tengah, bekerja dengan mengenakan pelindung wajah, Rabu (24/6/2020).

MAGELANG, KOMPAS — Semua tamu atau pengunjung dari semua daerah untuk sementara dilarang tinggal dan menginap di rumah warga Kota Magelang, Jawa Tengah. Mereka diwajibkan menginap di hotel. Aturan itu sudah diteruskan hingga tingkat RT dan RW.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, larangan menginap di rumah warga berlaku untuk pendatang atau tamu dari daerah mana pun. ”Baik dari daerah zona merah maupun zona hijau, semuanya tetap kami larang menginap. Kami harus berjaga-jaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000