Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Papua Terabaikan
Belum ada balai rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba di Provinsi Papua hingga saat ini. Akibatnya, ratusan penyalahguna narkoba sulit untuk sembuh total.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Penandatanganan dokumen komitmen bersama untuk membangun balai rehabilitasi terpadu oleh BNN, Polda Papua, Pemprov Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, dan DPRD Papua di Jayapura, Kamis (25/6/2020).
JAYAPURA, KOMPAS — Ratusan penyalahguna narkoba di Provinsi Papua tidak mendapatkan pelayanan rehabilitasi yang optimal. Salah satu penyebabnya hingga saat ini belum ada balai rehabilitasi narkoba di seluruh wilayah Papua.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Brigadir Jenderal (Pol) Jackson Lapalonga saat ditemui seusai perayaan Hari Anti-Narkotika Internasional di Jayapura, Kamis (25/6/2020).
Jackson mengatakan, sejak tahun 2015, pihaknya sudah berupaya meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan balai rehabilitasi pengguna narkoba. Namun, hal tersebut belum terealisasi hingga kini.
Adapun jumlah pengguna narkoba yang ditangani BNN Papua hingga Juni ini mencapai 138 orang. Sebanyak 68 dari 138 pengguna ini masih berusia di bawah 17 tahun. Adapun 80 persen para pengguna itu masih berusia produktif.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Kepala BNNP Papua Brigjen (Pol) Jackson Lapalonga
”Kami hanya terkendala penyediaan lahan dari pemda setempat. Untuk pembangunan fasilitas balai tersebut, kami dapat menyiapkan anggaran dari pusat,” kata Jackson.
Ia menuturkan, tanpa fasilitas untuk rehabilitasi dan pendampingan dari tenaga khusus, maka peluang bagi para pencandu narkoba di Papua untuk sembuh sangat sulit. ”Kemungkinan besar banyak pencandu narkoba di Papua yang belum diketahui. Apabila ada balai rehabilitasi, mereka semua bisa ditampung untuk menjalani perawatan hingga sembuh,” kata Jackson.
Ia menambahkan, BNNP Papua terus berupaya menjalin komunikasi dengan Pemprov Papua agar bisa merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut. ”Kami juga menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama Provinsi Papua untuk mencari solusi pembangunan balai rehabilitasi. Tujuannya untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan tempat itu,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Provinsi Papua Lipiyus Biniluk, di tempat yang sama, mengatakan, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan Pemprov Papua agar menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut. Menurut dia, sungguh disayangkan banyak generasi muda di Papua yang terjerumus dalam penggunaan narkoba. Padahal, generasi ini menjadi tulang punggung pembangunan Papua di masa depan.
”Sebaiknya fasilitas itu menggunakan lahan milik pemerintah agar tidak mengeluarkan biaya besar untuk membeli lahan milik warga. Luas lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektar,” ujar Lipiyus.
Anggota Komisi I DPRD Papua, Feryana Wakerkwa, menilai, fasilitas balai rehabilitasi penyalahguna narkoba sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat yang terpapar di Papua.
”DPRD Papua akan membantu BNN untuk menfasilitasi pembangunan balai rehabilitasi tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar segera menindaklanjutinya,” kata Feryana.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Firaon Nabore mengungkapkan, diperlukan sinergi seluruh lembaga terkait di Pemprov Papua untuk pembangunan balai rehabilitasi itu. Sebab, kata Firaon, lembaganya sama sekali tidak memiliki anggaran untuk menyiapkan lahan untuk fasilitas itu.