Verifikasi Faktual di Bandar Lampung Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung memulai verfikasi faktual berkas dukungan terhadap pasangan bakal calon perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung memulai verfikasi faktual berkas dukungan terhadap pasangan bakal calon perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah. Petugas pemungutan suara di tingkat kelurahan diminta mendatangi langsung orang-orang yang menyatakan dukungan kepada bakal calon.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, mengatakan, ada dua pasang bakal calon perseorangan yang maju dalam pilkada 2020. Mereka adalah pasangan Firmansyah-Bustomi Rosadi serta pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
”Hari ini, kami menyerahkan berkas kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kelurahan akan turun ke lapangan pada 26 Juni 2020,” kata Fery di Bandar Lampung, Rabu (24/6/2020). Tahapan verifikasi faktual dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni-12 Juli 2020.
Menurut dia, ada 90.889 berkas dukungan dari dua pasang bakal calon yang harus diverifikasi secara faktual. Sebanyak 378 petugas PPS dikerahkan untuk melakukan verifikasi di 126 kelurahan di Bandar Lampung.
Petugas harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 berlapis dengan menggunakan pelindung wajah, masker, dan menjaga jarak.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan tes cepat kepada 984 petugas KPU, PPK, dan PPS yang akan bertugas dalam Pilkada 2020. Semua petugas dinyatakan dalam kondisi sehat atau hasilnya dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Dalam menjalani tugasnya, mereka juga dibekali alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah, dan pembersih tangan (hand sanitizer). Selain itu, petugas juga wajib menjalani pemeriksaan suhu untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat sebelum bertugas.
Mendatangi langsung
Fery menjelaskan, petugas PPS tetap diminta mendatangi langsung orang-orang yang menyatakan dukungannya terhadap bakal calon. Namun, verifikasi bisa dilakukan melalui konferensi video jika pendukung menolak didatangi langsung oleh petugas atau tidak berada di rumah saat petugas datang ke rumahnya.
”Petugas harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 berlapis dengan menggunakan pelindung wajah, masker, dan menjaga jarak,” katanya.
Selain di Bandar Lampung, pilkada di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur juga diikuti oleh bakal calon perseorangan. Di Kota Metro, pasangan bakal calon perseorangan yang maju dalam pilkada adalah Wahdi-Qomaru Zaman. Adapun pasangan bakal calon perseorangan yang maju dalam pilkada di Lampung Timur adalah Sugiyanto-Masrizal.
Pada hari yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menggelar rapat persiapan pilkada di delapan kabupaten dan kota di Lampung. Dalam rapat tersebut hadir juga Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoriyah, dan Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto.
Pemetaan daerah
Dalam rapat tersebut, Arinal menekankan pentingnya penerapan pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang. Dia meminta semua pihak berkoordinasi dengan baik agar penyelenggaraan pilkada di Lampung berjalan lancar dan tidak terjadi penularan Covid-19.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami memaparkan, ada 10.575 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan dalam pilkada serentak. Dia meminta tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung memetakan daerah rawan penularan virus SARS-CoV-2 hingga tingkat TPS. Hal ini penting agar petugas PPS bisa mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah itu.