Komisi Pemilihan Umum di Sumatera Barat bakal memulai verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni-10 Juli 2020.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum di Sumatera Barat memulai verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni-10 Juli 2020. Sejumlah persiapan mulai dilakukan, antara lain bimbingan teknis untuk anggota panitia pemungutan suara dan peneliti tambahan.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis, Izwaryani, Rabu (24/6/2020), mengatakan, verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan berlangsung selama 14 hari sejak 27 Juni 2020, baik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar maupun pilkada kabupaten/kota. Secara umum, KPU kabupaten/kota sudah mengadakan persiapan, baik bimbingan teknis maupun pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.
”Sebagian kabupaten/kota sudah rampung mengadakan bimbingan teknis untuk anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan petugas peneliti yang diturunkan. Untuk APD, sebagian sudah selesai dan tersedia di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing. Sebagian lagi sedang proses pengadaan,” kata Izwaryani.
Izwaryani melanjutkan, sebelum bertugas, para anggota PPS dan tambahan peneliti bakal menjalani tes cepat sebagai antisipasi penularan Covid-19. Proses tes cepat juga tengah disiapkan di tiap-tiap kabupaten/kota.
Di Sumbar, kata Izwaryani, dari total 1.155 nagari/desa/kelurahan, hanya tiga nagari/desa/kelurahan yang tidak melakukan proses verifikasi faktual. Di tiap nagari, minimal ada tiga anggota PPS. Di samping itu, ada pula petugas peneliti tambahan sebanyak 874 orang di seluruh Sumbar.
Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan 13 pemilihan bupati/wali kota. Kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Bukittinggi, Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok (kabupaten), Solok (kota), Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Jalur perseorangan
Dari total 14 pilkada, ada 13 pasangan bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Rinciannya, 1 pasangan untuk Pilkada Sumbar, 3 pasangan untuk Pilkada Bukittinggi, 2 pasangan untuk Pilkada Limapuluh Kota, 2 pasangan untuk Pilkada Solok Selatan, dan 1 pasangan masing-masing untuk Pilkada Sijunjung, Agam, Solok (kabupaten), Padang Pariaman, dan Pasaman Barat.
Pada Pilkada Sumbar, pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas adalah Fakhrizal-Genius Umar. Menurut Izwaryani, ada sebanyak 306.661 berkas dukungan yang diverifikasi faktual oleh petugas ke lapangan. Jumlah berkas dukungan itu menyusut setelah melewati tahapan verifikasi administrasi.
Saat penyerahan berkas pada 19 Februari 2020, Fakhrizal-Genius menyerahkan 336.657 berkas dukungan. Agar bisa mendaftar sebagai calon gubernur Sumbar, pasangan bakal calon gubernur minimal harus mendapatkan dukungan 316.051 orang. Namun, kekurangan berkas dukungan bisa dilengkapi pada masa perbaikan.
”Jika syarat jumlah dukungan minimal tidak terpenuhi, bakal calon perseorangan boleh mundur. Atau boleh juga mencari dukungan partai politik agar bisa maju dalam pilkada,” ujar Izwaryani.
Ditambahkan Izwaryani, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur berlangsung pada 4-6 September 2020. Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur pada 23 September 2020 dan pengundian nomor urut pada 24 September 2020. Masa kampanye dimulai 26 September-5 Desember 2020 dan pemilihan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon mengatakan, dua bakal calon perseorangan yang mengikuti pilkada di Limapuluh Kota adalah Ferizal Ridwan-Nurkhalis dan Maskar Musdar Datuak Pobo-Masril. Total berkas dukungan yang diverifikasi faktual berjumlah 75.631 orang.
”Ferizal-Nurkhalis sebanyak 29.273 berkas dukungan. Maskar-Masril sebanyak 25.411 berkas dukungan. Sementara itu, untuk bakal calon gubernur (Fakhrizal-Genius), 20.677 berkas dukungan,” kata Masnijon.
Terkait APD untuk petugas selama verifikasi faktual, kata Masnijon, sedang dalam pengadaan. Namun, KPU sudah berkoordinasi dengan Pemkab Limapuluh Kota dan pemkab siap membantu. APD yang dibutuhkan antara lain masker, cairan pembersih tangan, sarung tangan, alat cuci tangan, pelindung wajah, dan termometer pistol.
Sementara itu, tes cepat bagi petugas sedang dilakukan dan akan tuntas sebelum verifikasi faktual dimulai. Total ada 237 anggota PPS dan 162 peneliti tambahan yang bakal menjalani tes cepat.