logo Kompas.id
NusantaraDi Tengah Pandemi Covid-19 di ...
Iklan

Di Tengah Pandemi Covid-19 di Palu, Sabu 1 Kilogram Siap Diedarkan

Penyidik narkoba Polda Sulteng menyita 1 kilogram sabu dari delapan tersangka di Palu. Perang terhadap narkoba harus melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan ketahanan akan godaan penggunaan narkoba.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca

PALU, KOMPAS — Peredaran narkotika jenis sabu tetap berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, di tengah keresahan hampir seluruh warga negara ini karena pandemi Covid-19. Sabu berbobot 1 kilogram disita dari delapan tersangka. Penyidik kepolisian masih mendalami pengendali barang haram tersebut.

https://cdn-assetd.kompas.id/1Tycgc_rt8d6s8qyT1UCtjI_hvY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fcaeaf894-005c-4688-a0ab-b0ed67aeb84f_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Didik Supranoto (kiri) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Komisaris Besar Sigit Sumardjoko memperlihatkan sabu yang disita dari pengedar pada 9 Juli 2019 di Palu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulteng. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim mendatangi sebuah rumah di kompleks perumahan bilangan Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (23/6/2020) dini hari. ”Sebanyak tujuh orang ditangkap di lokasi tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Sulteng, Rabu (24/6/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000