Dalang Kematian Lima Gajah di Aceh Jaya Belum Terungkap
Kematian lima ekor gajah sumatera di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, pada 1 Januari 2020 hingga kini belum terungkap siapa dalangnya.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
CALANG, KOMPAS — Kasus kematian lima gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, pada 1 Januari 2020 hingga kini belum terungkap siapa dalangnya. Aparat kepolisian Aceh Jaya telah menetapkan satu orang buronan, tetapi hingga kini belum tertangkap.
Koordinator Perlindungan Satwa Forum Konservasi Leuser (FKL) Dediansyah, Rabu (24/6/2020), menuturkan, kasus ini menjadi perhatian dunia konservasi karena gajah mati lima ekor sekaligus. Namun, setelah enam bulan penemuan kerangka, belum ada titik terang kematian gajah itu dibunuh atau mati secara alami.
”Kami tentu berharap kasus ini segera terungkap. Siapa pelaku utama yang menyebabkan kematian satwa lindung yang hampir punah itu,” kata Dediansyah.
Dediansyah menambahkan, meski tidak mudah membongkar kasus kejahatan terhadap satwa liar, selama enam bulan seharusnya ada perkembangan penanganan kasus. Dediansyah berharap polisi membuka hasil investigasi dan kendala dalam penanganan kasus.
Asisten Hukum Lembaga Galang Suar Keadilan (LGSK) Wahyu Pratama mengatakan, publik menanti hasil kerja polisi mengungkapkan kasus itu. Dalam waktu enam bulan seharusnya sudah ada titik terang apa motif kematian gajah-gajah itu.
Dalam waktu enam bulan seharusnya sudah ada titik terang apa motif kematian gajah-gajah itu.
”Kami berharap proses penyidikan dalam perkara ini bisa diselesaikan secepatnya agar tidak berlarut-larut dan mengurangi kepercayaan publik kepada polisi terkait kasus satwa lindung,” kata Wahyu.
Kepala Satuan Kriminal Polres Aceh Jaya Inspektur Satu Bima Nugraha Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kematian lima gajah di kebun warga itu. Dari keterangan saksi, pelakunya mengarah pada satu nama yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
”Kami belum berhasil menangkap buronan ini. Dia ini saksi kunci. Jika dia tertangkap, kami yakin pengungkapan lebih cepat,” kata Bima.
Lima kerangka gajah sumatera ditemukan pada 1 Januari 2020 di kebun sawit milik warga. Saat ditemukan, kondisi kerangka tidak utuh. Tiga pasang gading dari gajah jantan raib. Beberapa tulang belulang juga tidak ada di lokasi.
Bima mengatakan, polisi kesulitan menjerat kasus ini dengan dugaan pembunuhan menggunakan kabel listrik tegangan tinggi. Walaupun di sekitar penemuan kerangka terdapat kabel telanjang, tetapi tidak bisa dibuktikan gajah itu mati karena tersengat.
”Soalnya bangkainya hanya tinggal kerangka. Saksi ahli juga tidak mampu membuktikan itu mati karena tersengat,” kata Bima.
Akan tetapi, polisi akan menjerat pelaku dengan sangkaan perdagangan gading dan tulang gajah. Saat kerangka ditemukan, gading tidak berada di sana, artinya gading itu telah diambil oleh seseorang.
Menurut Bima, jika buronan berhasil ditangkap, bukan hanya pelaku pembunuhan yang bisa diungkap, melainkan juga jaringan perdagangan gading gajah. Bima meminta waktu kepada publik untuk mengungkap kasus tersebut.