Peredaran Tembakau Gorila Sasar Anak Muda di Pantura Barat Jateng
Sejumlah daerah di wilayah pesisir pantai utara bagian barat Jawa Tengah menjadi titik rawan penyebaran narkoba jenis tembakau gorila. Pelaku didominasi berusia muda dan produktif.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Enam bulan terakhir, penyebaran tembakau gorila di wilayah pesisir pantai utara bagian barat Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten Pemalang, Tegal, Brebes, dan Kota Tegal, semakin marak. Pengguna tembakau gorila mayoritas berusia muda dan produktif, yakni para pelajar, mahasiswa, dan pekerja pemula.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi memperingati Hari Antinarkoba Internasional di Pendopo Balai Kota Tegal, Selasa (23/6/2020). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng Brigjen (Pol) Benny Gunawan mengungkapkan, peredaran tembakau gorila di wilayah pantura barat Jateng tergolong mengkhawatirkan.
Menurut Benny, sedikitnya ada delapan kasus penggunaan narkoba jenis tembakau gorila di pantura barat dalam enam bulan terakhir. Lima kasus ditangani Kepolisian Resor (Polres) Tegal, dua kasus ditangani Polres Tegal Kota, dan satu kasus ditangani Polres Pemalang.
Pelaku penyalahgunaan tembakau gorila di pantura barat Jateng didominasi usia muda. Mereka adalah pelajar, mahasiswa, dan pekerja pemula. Sebagian besar pelaku memesan tembakau gorila secara daring. Barang tersebut dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman paket.
”Barang ini biasanya disuplai oleh bandar dari sejumlah daerah di luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera. Setelah tiba di Jawa, barang ini dikirim ke pantura barat lewat jalur darat,” kata Benny.
Sebagian besar pelaku memesan tembakau gorila secara daring. Barang tersebut dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman paket.
Situasi pandemi Covid-19 dimanfaatkan pengedar dan bandar narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah pantura barat. Mereka beranggapan bahwa selama pandemi, aparat penegak hukum tidak melakukan kegiatan. Padahal, kegiatan rutin, seperti pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi, tetap berjalan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, Kota Tegal berpotensi menjadi tempat transit narkoba yang akan diedarkan ke daerah sekitarnya, seperti Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang. Selama ini, pusat tempat hiburan bagi warga pantura barat berada di Kota Tegal.
Untuk menekan penyebaran narkoba di daerahnya, Dedy akan mengetatkan pengecekan terhadap barang-barang yang datang di Kota Tegal melalui jasa pengiriman. Sebelum didistribusikan kepada penerima, paket-paket akan dideteksi dengan alat untuk memastikan tidak ada narkoba di dalamnya.
Sebelum didistribusikan kepada penerima, paket-paket akan dideteksi dengan alat untuk memastikan tidak ada narkoba di dalamnya.
”Saya sudah sampaikan kepada BNN Kota Tegal untuk bekerja sama dengan bea cukai dalam menyaring paket yang masuk ke Kota Tegal. Sebab, yang punya alat untuk mendeteksi barang seperti itu bea cukai,” tutur Dedy.
Dedy juga akan menggalakkan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah atau institusi pendidikan. Jika diperlukan, tes narkoba kepada pelajar yang disinyalir menjadi pengguna narkoba juga akan dilakukan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, tembakau gorila merupakan campuran antara tembakau dan cairan AB Chaminaca. Narkotika yang termasuk golongan I ini merupakan narkoba jenis baru yang mulai terkenal di Indonesia setelah disalahgunakan oleh seorang pilot.
”Saat digunakan, pengguna akan merasa dadanya sesak seperti ditindih gorila dan kepalanya berat. Jika digunakan dalam waktu lama, tembakau gorila akan menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan fungsi ginjal, dan penurunan kinerja otak,” kata Prima.