Gubernur Kalbar Siap Mediasi Konflik Pemerintahan di Kubu Raya
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak perlu mundur dari jabatannya. Dia siap memediasi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya untuk masa depan rakyat yang lebih baik.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak perlu mundur dari jabatannya. Dia siap memediasi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya untuk masa depan rakyat yang lebih baik.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena dipicu masalah pembagian kewenangan tugas dengan Bupati. Ia merasa banyak tidak dilibatkan dalam berbagai keputusan, seperti pembahasan APBD dan pelantikan pejabat eselon.
Isu itu sudah mencuat sejak akhir pekan lalu. Dalam jumpa pers, Sabtu (20/6/2020), Sujiwo mengatakan pengunduran diri secara tertulis akan disampaikan pada Senin (22/6/2020).
Sutarmidji menuturkan sudah berdiskusi dengan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan juga memberikan pertimbangan kepada Sujiwo. ”Saya ingin Sujiwo tidak mundur. Apalagi hal ini tidak memenuhi syarat-syarat untuk mundur. Kalau hanya masalah pembagian beban kerja saja tidak bisa,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji menuturkan, tugas-tugas sebagai seorang wakil bupati sudah jelas diatur dalam undang-undang. Sebagai contoh, menindaklanjuti hasil pemeriksaan, disiplin pegawai, pemuda, olahraga, lingkungan, sosial, dan ketertiban.
”Kalau semuanya dilaksanakan dengan baik, tugas wakil berat sebetulnya. Jangan sampai tugas wakil untuk kemasyarakatan tidak didukung dengan anggaran yang baik,” kata Sutarmidji.
”Aturannya jelas dan disebutkan kewenangan wakil itu apa saja. Saya rasa tidak perlu mundur dan tidak gampang kalau mundur. Belum tentu disetujui Menteri Dalam Negeri. Saya siap memediasi mereka. Selisih pendapat itu biasa,” kata Sutarmidji.
Ketua DPRD Kubu Raya dan juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menuturkan, Sujiwo sudah mengajukan surat pengunduran diri ke partai. Namun, DPP PDI-P belum menyetujui surat pengunduran diri itu.
DPP PDI-P memerintahkan DPC PDI-P untuk melakukan langkah-langkah mediasi. Hal itu sudah dilakukan dan terus dilakukan. Partai-partai pengusung juga memediasi agar hubungan bupati-wakil bupati kembali harmonis.
Direktur Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat Kalbar, yakni lembaga yang bergerak dalam bidang hak asasi manusia dan demokrasi, Furbertus Ipur menilai, masalah tersebut harus dikembalikan ke tugas pokok dan fungsinya. Pengajuan pengunduran diri tersebut disayangkan saat daerah memerlukan konsentrasi untuk menangani Covid-19.
”Mungkin karena ada kebuntuan komunikasi politik antara bupati dan wakil bupati. Yang dikhawatirkan, jangan sampai masalah itu membuat penanganan pandemi Covid-19 terabaikan,” kata Ipur.
DPRD hendaknya segera memfasilitasi mediasi. Gubernur juga bisa berperan memediasi. Dalam situasi pandemi seperti saat ini harus berpikir kepentingan orang banyak. Selain itu, keluhan wakil bupati hendaknya juga direspons.
Muda Mahendrawan tidak memberikan banyak komentar. ”Saya tidak mau ada polemik di tengah kondisi pandemi begini. Jadi, saya lebih fokus pencegahan dan penanganan Covid-19 saja,” katanya.
”Ini sebagai bentuk sense of crisis. Kasihan dengan masyarakat yang sedang banyak susah dan resah saat ini. Jangan sampai ditambah lagi dengan berbagai polemik,” kata Muda, Senin siang.
Mungkin karena ada kebuntuan komunikasi politik antara bupati dan wakil bupati. Yang dikhawatirkan jangan sampai masalah itu membuat penanganan pandemi Covid-19 terabaikan.
Diminta bertahan
Sejumlah warga yang datang ke rumah Sujiwo pada konferensi pers Sabtu lalu meminta Sujiwo tidak mengundurkan diri. ”Kami terkejut dengan hal itu. Selain menemui Wakil Bupati, kami juga akan menghadap Bupati. Mudah-mudahan mereka bisa bersinergi kembali, bersama-sama berjuang,” ujar Yuyun Sumarni dari Srikandi Muda-Jiwo, salah satu pendukung keduanya saat pilkada.
Muda Mahendrawan dan Sujiwo diusung Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PPP, Gerindra, Hanura, dan PDI-P saat Pilkada 2018. Keduanya menang telak dengan 195.207 suara atau 70,21 persen. Sujiwo merupakan kader PDI-P. Dia kini juga menjabat bendahara DPD PDI-P Kalbar.
Sujiwo menuturkan, dirinya merasa tidak dilibatkan Bupati dalam diskusi tentang berbagai keputusan penting. ”Selama saya menjabat, sudah tiga kali pembahasan APBD. Dua kali APBD murni dan satu kali perubahan, tidak satu kata pun saya dilibatkan, diajak diskusi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Sujiwo, pelantikan eselon sudah sekitar delapan kali. Menurut Sujiwo, satu kali pun dia tidak pernah diajak diskusi. Disposisi dan delegasi tugas juga, menurut Sujiwo, banyak dilimpahkan Bupati kepada orang lain.
”Saya punya basis politik dan pendukung yang harus saya perhatikan. Sebagai wakil bupati, saya tidak bisa melakukan apa-apa, sementara ekspektasi rakyat cukup besar,” ujarnya.
Kalau masyarakat yang mengerti dengan kondisinya, kata Sujiwo, akan memaklumi. Namun, ketika masyarakat tidak memahami kondisi yang dihadapinya akan dikatakan Wakil Bupati yang tidak mampu berbuat apa-apa.
Sujiwo menuturkan, ia mengajukan pengunduran diri secara tertulis, Senin (22/6/2020). Ia mengajukan pengunduran diri ke partai pengusung. ”Setelah itu partai pengusung akan memanggil saya, menanyakan apa alasan saya mundur,” paparnya.
Kemudian, apakah nanti partai pengusung menerima dan menyetujui. Seandainya menyetujui, maka akan dibawa ke rapat pleno DPRD. Jika di rapat pleno DPRD disetujui, akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
”Saya sudah sampaikan pengunduran diri kepada bupati meski melalui Whatsapp. Saya lapor juga kepada Gubernur Kalbar dan saya sampaikan kepada DPP PDI-P secara tertulis,” ujarnya.