Gangguan Jaringan, Calon Siswa SMA di Sumbar Kesulitan Daftar PPDB
Calon siswa tingkat SMA di Sumatera Barat kesulitan mendaftar penerimaan peserta didik baru daring akibat gangguan jaringan. Koneksi laman pendaftarannya tidak stabil sejak pertama dibuka Senin (22/6/2020).
PADANG, KOMPAS — Calon siswa tingkat SMA di Sumatera Barat kesulitan mendaftar penerimaan peserta didik baru daring akibat gangguan jaringan. Koneksi laman pendaftarannya tidak stabil sejak pertama dibuka Senin (22/6/2020).
Diah (47), orangtua calon siswa di Padang, Selasa (23/6/2020), mengatakan, anak perempuannya tidak bisa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) sejak Senin kemarin. Laman pendaftaran memang bisa dibuka, tetapi tidak stabil sehingga proses pendaftaran gagal.
”Ketika diisi nomor induk siswa bisa. Namun, ketika meng-input data kedua tidak bisa. Anak saya di rumah sampai meriang, stres, karena tidak bisa mendaftar,” kata Diah, warga Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, ketika ditemui di Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa siang.
Pendaftaran dan seleksi PPDB daring tingkat SMA di Sumbar berlangsung 22-25 Juni 2020 untuk tahap I dan 29 Juni-1 Juli 2020 untuk tahap 2 yang merupakan periode untuk pemenuhan jalur zonasi. Selain itu, pendaftaran dan seleksi PPDB jalur prestasi berlangsung 6-9 Juli 2020.
Sementara untuk SMK, pendaftaran dan seleksi PPDB tahap pertama berlangsung 22-25 Juni 2020 dan diawali dengan tes minat bakat pada 10-18 Juni 2020. Tahap kedua berlangsung 29 Juni-1 Juli 2020 dan diawali tes minat bakat pada 26-28 Juni 2020.
Kuota siswa yang diterima untuk jalur zonasi minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Dari jalur afirmasi dan jalur inklusif, kuota penerimaan minimal 15 persen, sedangkan dari jalur prestasi maksimal 30 persen. Untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung.
Baca juga: Sumbar Mulai Terapkan Sistem Zonasi Murni dalam PPDB SMA
Diah melanjutkan, anaknya hendak mendaftar melalui jalur zonasi di SMA 9 Padang. Ia memahami kebijakan dinas pendidikan Sumbar yang menerapkan PPDB daring sebagai antisipasi penularan Covid-19. Namun, ia berharap sarana dan prasarana disiapkan lebih baik.
Keluhan juga diungkapkan Yesi (45), orangtua calon siswa lainnya. Anak laki-lakinya, yang hendak mendaftar di SMK 5 Padang, tak bisa mengakses laman pendaftaran sejak Senin. Laman pendaftaran tak bisa dibuka, eror. Sudah dicoba sejak pukul 04.00, tetap tidak bisa,” kata Yesi, warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Yesi melanjutkan, masalah ini menyebabkan anaknya cemas tidak bisa mendaftar sekolah. Ia berharap masalah ini bisa cepat diatasi. Biar jelas pula anak saya sekolah di mana. Jadi saya bisa tenang. Bisa pula saya memikirkan soal biaya setelah ini,” ujar Yesi.
Selasa siang, belasan orangtua dan calon siswa silih berganti datang ke Posko PPDB di Dinas Pendidikan Sumbar. Mereka menanyakan permasalahan pendaftaran dan mengungkapkan kecemasan masing-masing, salah satunya kalah saing dalam proses seleksi karena didului pendaftar lain. Setelah mendapat penjelasan dari panitia PPDB, mereka lega dan kembali pulang.
Kompas coba membuka laman ppdbsumbar2020.id sejak Selasa pagi, tetapi tidak bisa. Ada pengumuman bahwa laman belum bisa diakses karena gangguan teknis. Selasa siang, laman mulai bisa dibuka meskipun kadang-kadang ada masalah. Selasa sore, akses ke laman utama mulai lancar.
Permasalahan pendaftaran PPDB daring juga dialami calon siswa dari Kabupaten Agam, Sumbar. Reza Syarif (16), calon siswa asal Nagari Kamang Hilir, mengatakan, ia tidak bisa mengakses laman pendaftaran sejak Senin. Ia hendak mendaftar di SMA 1 Tilatang Kamang melalui jalur afirmasi.
Saya sudah coba pagi-pagi atau tengah malam (supaya tidak banyak yang mengakses laman), tetapi tetap tidak bisa. Teman-teman saya yang hendak mendaftar SMA dan SMK juga belum bisa mendaftar,” kata Reza ketika dihubungi dari Padang.
Reza mengaku, saat ini perasaannya campur aduk karena belum bisa mendaftar di SMA yang dia tuju. Dia merasa khawatir, bahkan hampir putus asa dengan permasalahan ini.
Terkait PPDB SMA yang menerapkan sistem zonasi sesuai tempat tinggal siswa, Reza mengaku, ada hal yang dia setujui ada yang tidak. Reza setuju karena siswa yang diterima di sekolah kemampuannya lebih merata dan sekolah lebih dekat dengan rumah siswa. Yang tidak ia setujui, sistem zonasi membuat siswa tidak bisa memilih sekolah favorit yang diimpikan sejak lama.
”Belajar di sekolah favorit bagi saya bisa meningkatkan motivasi belajar. Di sekolah favorit tentu banyak siswa berprestasi sehingga bisa meningkatkan semangat belajar saya untuk bisa bersaing dengan mereka,” ujar Reza.
Sekretaris Panitia PPDB Daring Sumbar Irman mengatakan, persiapan untuk pendaftaran PPDB daring sebenarnya sudah rampung pada Minggu (21/6/2020) malam. Ketika dites sebelum peluncuran Senin pagi, laman pendaftaran juga bisa diakses dengan baik.
”Ketika kami luncurkan Senin pukul 08.00, laman mulai kebanjiran pengunjung. Setelah itu, server tumbang (down). Kami dapat informasi dari tim teknis dan kami dampingi perbaikannya sampai Selasa pukul 03.00. Kami coba lagi, server down lagi,” kata Irman.
Belajar di sekolah favorit bagi saya bisa meningkatkan motivasi belajar. Di sekolah favorit tentu banyak siswa berprestasi sehingga bisa meningkatkan semangat belajar saya untuk bisa bersaing dengan mereka.
Irman melanjutkan, banjirnya pengunjung laman pendaftaran karena jumlah calon siswa tingkat SMA di Sumbar sangat banyak. Berdasarkan data Disdik Sumbar, ada sekitar 96.000 orang lulusan SMP dan MTs di Sumbar. Selain banjirnya kunjungan, Irman mengaku, ada pula serangan dari pengunjung, yang dicurigai bukan manusia, terhadap laman pendaftaran.
Menurut Irman, Senin siang, berbagai pihak sudah berkoordinasi mencarikan jalan keluar. Pada Senin siang, laman sudah mulai bisa diakses kembali meskipun belum stabil.
”Kami usahakan stabil tiga hari tersisa. Kalau waktunya tidak cukup, ada pula opsi pertambahan jadwal pendaftaran. Namun, kebijakan itu belum diputuskan bersama gubernur,” ujar Irman.
Irman pun mengimbau agar orangtua dan calon siswa tidak cemas dengan permasalahan ini. Orangtua ataupun calon siswa diminta tetap mengakses laman pendaftaran sebab semua informasi disampaikan di sana.
Orangtua dan calon siswa juga diharapkan tidak khawatir tidak bisa mendaftar karena kuota sekolah penuh. Antara calon siswa yang mendaftar lebih awal dan yang mendaftar belakangan tidak ada perbedaan dalam proses seleksi.
”Mendaftar saja dulu sampai batas tanggal yang ditentukan. Karena dalam sistem zonasi, seleksinya berdasarkan jarak terdekat sekolah dari rumah. Jadi, tidak perlu khawatir. Kami tidak akan merugikan masyarakat,” ujar Irman.
Secara terpisah, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, sebelumnya ombudsman sudah berkoordinasi dengan disdik Sumbar terkait persiapan PPDB daring tingkat SMA. Beberapa hal yang dibahas, antara lain, soal perangkat regulasi, proses pendaftaran daring, pembagian kuota sekolah, dan layanan pengaduan internal.
”Sampai di sana, persiapannya sudah oke. Kami cek layanan pendaftaran daring sudah disiapkan. Malah tahun ini sudah daring secara penuh. Tahun lalu masih setengah daring karena masih ada proses tatap muka. Kami mengapresiasi kebijakan dinas,” kata Adel.
ANamun, sejak hari pertama pembukaan pendaftaran daring, kata Adel, ada kendala pada server. Kapasitas server tidak sebanding dengan jumlah pengunjung laman pendaftaran. Adel melihat sudah ada upaya disdik berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informasi. Permasalahan mulai teratasi.
”Cuma, kami meminta kepada disdik agar ada alternatif lain untuk mengatur ritme orang mengakses laman pendaftaran. Misalnya, ditentukan jadwal pendaftaran per cabang disdik. Atau karena ada gangguan, masa pendaftaran diperpanjang. Kami berharap panitia punya cara-cara lain atasi masalah ini,” ujar Adel.
Adel melanjutkan, meskipun ada kendala, Ombudsman tetap meminta disdik memaksimalkan pendaftaran PPDB daring. Kebijakan ini untuk menghindari tatap muka dan pengumpulan orang pada masa normal baru sebagai antisipasi penularan Covid-19.
Baca juga: Sempat Terganjal Pergub, Dinas Pendidikan Sumbar Umumkan Jadwal PPDB SMA
Selain itu, kata Adel, pendaftaran daring juga meminimalkan celah nepotisme ataupun malaadministrasi lainnya dalam proses PPDB. Sebelumnya, dinas-dinas masih mengungkapkan kekhawatiran terhadap pengaruh atau intervensi ”orang kuat” dalam proses PPDB.
Adel mengatakan, dengan sistem daring, tidak ada lagi istilah ”orang kuat” karena semua data di-input dan orang bisa melihat bagaimana proses mereka diranking berdasarkan kedekatan sekolah dengan rumah. Oknum tidak bisa lagi mengakali celah penyimpangan.
”Tidak ada pertemuan tatap muka antara calon siswa, kepala sekolah, dan panitia. Potensi nepotisme dan maladministrasi lain, misalnya penyimpangan prosedur dan penitipan anak oleh oknum, akan berkurang,” kata Adel.
Secara regulasi, kata Adel, tidak ada lagi perbedaan pendapat antara pihaknya dan Disdik Sumbar. Secara umum, Ombudsman menilai Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 40 Tahun 2020 terkait PPDB tingkat SMA tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020.
Sebagai contoh, kata Adel, tahun ini tidak ada lagi istilah optimalisasi di dalam pergub. Tahun lalu, ada istilah optimalisasi bahwa setelah proses PPDB selesai, masih ada mobilisasi penerimaan siswa dalam jumlah besar karena dari awal kuotanya tidak dibuka penuh.
”Kuota kelas misalnya 36 orang. Ternyata yang dibuka cuma 32 orang. Sisanya 4 orang diisi di kemudian hari dengan istilah optimalisasi. Sekarang tidak ada lagi istilah itu. Kuota 36 orang diterima 36 orang. Kalaupun nanti kurang dari 36 orang, itu hanya diisi oleh siswa tinggal kelas. Transparansi dan akuntabilitas lebih terjamin dengan sistem daring,” katanya.