Masuk Zona Hijau, Pagar Alam Belum Membuka Sekolah
Walau sudah berstatus zona hijau, Pemerintah Kota Pagar Alam tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Sekolah baru akan dibuka ketika sudah ada kesepakatan antara orangtua dan komite sekolah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PAGAR ALAM, KOMPAS — Walau sudah berstatus zona hijau penularan Covid-19, Pemerintah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, memutuskan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Sekolah akan dibuka ketika sudah ada persetujuan antara wali murid dan pihak sekolah.
Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Samsul Bahri, Senin (22/6/2020), mengatakan, sampai saat ini, Pemerintah Kota Pagar Alam tetap menerapkan sistem belajar mengajar jarak jauh dengan sistem daring meskipun daerah tersebut dikategorikan masuk zona hijau.
Pasalnya, menurut Samsul, sebelum membuka sekolah, sejumlah mekanisme harus dijalankan. Salah satunya memastikan sekolah itu aman serta dilengkapi sarana dan prasarana sekolah yang telah memadai. Namun yang paling utama adalah kesepakatan antara orangtua siswa dan pihak sekolah, dalam hal ini komite sekolah.
Jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak, lanjut Samsul, sekolah bisa dibuka lagi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, aktivitas siswa juga dibatasi agar tidak berkerumun. ”Protokol kesehatan menjadi pedoman segala kegiatan yang akan dilaksanakan,” kata Samsul.
Samsul menjabarkan, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk menjaga agar kota tersebut tetap berstatus zona hijau. Mulai dari melakukan pemeriksaan di tiga pintu masuk kota hingga melakukan pendataan menyeluruh dari tingkat pemerintahan terbawah, yakni ketua RT. Jika ditemukan gejala Covid-19 di daerah tersebut, akan langsung diikuti tindakan cepat.
Selain itu, ujar Samsul, warga dilarang berkerumun atau mengumpulkan massa. Jika terpaksa dilakukan, harus diawasi ketat dan jumlahnya dibatasi. ”Mereka pun harus menjaga jarak, menggunakan masker, dan harus mencuci tangan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, ujar Samsul, pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat dan agama agar kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, secara keseluruhan ada lima kabupaten/kota di Sumsel yang masuk ke zona hijau. Kelimanya adalah Kota Pagar Alam, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Prabumulih, dan Kabupaten Lahat. ”Daerah itu dinyatakan zona hijau karena tidak ditemukan lagi kasus positif Covid-19,” ucapnya.
Walau sudah masuk zona hijau, Yusri mengingatkan agar warga dan pemerintah daerah setempat tetap waspada. ”Kami tidak bisa memastikan apakah di daerah tersebut benar-benar sudah bebas Covid-19 atau belum. Karena tidak semua warga melakukan pemeriksaan. Belum lagi pasti banyak warga dari luar kota datang atau melewati daerah itu,” katanya.
Kami tidak bisa memastikan apakah di daerah tersebut benar-benar sudah bebas Covid-19 atau belum. Karena tidak semua warga sudah melakukan pemeriksaan.
Terakait pembukaan sekolah, ujar Yusri, kebijakan itu diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing dengan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini dinas pendidikan. ”Kalaupun sudah ada sekolah yang dibuka, tentu harus menerapkan protokol kesehatan, tidak lain untuk mengurangi risiko penularan,” kata Yusri.
Hingga saat ini, jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Sumsel sudah menyentuh angka 1.839 kasus dengan jumlah sembuh 779 orang dan 74 orang meninggal. ”Peningkatan kasus ini dikarenakan langkah pelacakan kasus yang masif sehingga orang yang terjangkit dapat segera disembuhkan,” katanya.