logo Kompas.id
NusantaraEmpat Penjual ”Offset” Harimau...
Iklan

Empat Penjual ”Offset” Harimau Sumatera dan Beruang Madu di Aceh Diringkus

Empat tersangka penjual ”offset” bagian tubuh harimau sumatera dan beruang madu diringkus aparat Polda Aceh. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kepunahan satwa dilindungi itu bisa terjadi dalam waktu singkat.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JvyX6uC3wOKicMpxXjk_aV40rl4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-22-at-14.57.58_1592818575.jpeg
HUMAS POLDA ACEH

Barang bukti kulit harimau sumatera yang disita petugas Polda Aceh dari tersangka perdagangan satwa lindung, Senin (22/6/2020).

BANDA ACEH, KOMPAS — Empat tersangka penjual offset bagian tubuh harimau sumatera dan beruang madu diringkus aparat Polda Aceh. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kepunahan satwa dilindungi itu bisa terjadi dalam waktu singkat.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita offset atau bagian tubuh yang diawetkan dari harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), di antaranya 1 kulit, 4 taring, dan tulang belulang Selain itu, ada juga empat taring dan 20 kuku beruang madu (Helarctos malayanus). Menurut Badan Konservasi Dunia (IUCN), organisasi internasional untuk konservasi sumber daya alam, keduanya masuk kategori rentan dan populasinya terus menurun.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000