Jumlah kasus positif penyakit Covid-19 di Bali sampai Sabtu (20/6/2020) mencapai 1.013 kasus. Kedisiplinan dan kepatuhan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dinilai penting dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Jumlah kasus positif wabah corona virus disease 2019 atau Covid-19 akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) di Bali, sampai Sabtu (20/6/2020), mencapai 1.013 kasus. Terdapat penambahan 37 kasus positif baru dalam sehari. Kedisiplinan dan kepatuhan warga menerapkan protokol pencegahan Covid-19, termasuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat, dinilai penting dalam mengendalikan penyebaran infeksi Covid-19.
Dari keseluruhan kasus positif Covid-19 di Bali yang mencapai 1.013 kasus, sebanyak 586 pasien kasus positif Covid-19 dilaporkan sudah sembuh, termasuk 20 pasien yang dinyatakan sembuh pada Sabtu (20/6/2020). Sementara itu, terjadi penambahan satu kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang meninggal sehingga jumlah total kasus Covid-19 yang meninggal di Bali sejak Maret sampai Sabtu ini sebanyak tujuh kasus.
Pasien ini juga mempunyai riwayat sakit jantung.
”Satu orang yang dirawat sebagai pasien positif Covid-19 meninggal dunia tadi (Sabtu) pagi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang dihubungi Kompas, Sabtu malam.
Pasien kasus Covid-19 yang meninggal itu adalah seorang perempuan berusia 61 tahun. ”Pasien ini juga mempunyai riwayat sakit jantung,” kata Dewa Rai. Dengan tambahan satu kasus meninggal itu, terdapat tiga kasus Covid-19 meninggal di Kota Denpasar.
Berdasarkan data sebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali, sampai Sabtu (20/6/2020), di laman https://pendataan.baliprov.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar secara kumulatif sebanyak 352 kasus. Sebanyak 119 pasien kasus Covid-19 di Kota Denpasar dilaporkan sudah sembuh.
Dewa Rai menambahkan, pemerintah sudah berupaya dan bekerja menangani pandemi dan mengendalikan penularan penyakit Covid-19. Pemerintah Kota Denpasar juga sudah menjalankan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa, kelurahan, dan desa adat sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit.
Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan melalui uji cepat secara massal di beberapa tempat dan komunitas yang terindikasi rawan penularan penyakit secara lokal, termasuk di pasar dan warga pasar.
Intervensi pemerintah
”Kebijakan dan langkah itu adalah bentuk intervensi pemerintah dalam upaya menekan dan mengendalikan laju pandemi,” kata Dewa Rai. Akan tetapi, keberhasilannya sangat dipengaruhi partisipasi masyarakat, yakni dengan disiplin serta taat menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terkait upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran infeksi SARS-CoV-2 di pasar dan komunitas warga pasar, Pemerintah Kabupaten Klungkung memutuskan menutup Pasar Galiran selama tiga hari mulai Senin (22/6/2020). Langkah menutup pasar di Kabupaten Klungkung itu dijalankan karena ditemukan kasus positif Covid-19 akibat penularan secara lokal, terutama dari kalangan pedagang di Pasar Galiran.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Sabtu (20/6/2020), memantau persiapan penutupan Pasar Galiran. Dalam siaran pers Humas Pemkab Klungkung disebutkan, Suwirta menyampaikan langsung keputusan penutupan Pasar Galiran itu ketika memberikan sosialisasi kepada kalangan pedagang, buruh pasar, dan pembeli di Pasar Galiran.
Dari data sebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali di laman https://pendataan.baliprov.go.id yang diakses pada hari Sabtu, jumlah keseluruhan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Klungkung sebanyak 83 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 63 kasus terjadi dari penularan secara lokal. Sampai Sabtu, sebanyak 34 orang dinyatakan sembuh dan selebihnya, 49 orang, masih dirawat.