logo Kompas.id
NusantaraKPU Siapkan Peraturan Pilkada ...
Iklan

KPU Siapkan Peraturan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam

Komisi Pemilihan Umum sedang menyiapkan peraturan KPU tentang pilkada dalam kondisi bencana non-alam akibat Covid-19. Seluruh tahapan Pilkada 2020 dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/xHx1uaPPZeGJF3DwT2-OKMmq70A=/1024x565/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200619coka-webinar-sosialisasi-pkpu-tahapan-pilkada_1592569608.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

KPU Provinsi Bali mengadakan seminar secara dalam jaringan (webinar) bertemakan ”Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020”, Jumat (19/6/2020). Pembicara yang dihadirkan, di antaranya, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

DENPASAR, KOMPAS — Setelah memastikan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 sudah kembali berjalan, Komisi Pemilihan Umum sedang menyiapkan peraturan KPU tentang pilkada dalam kondisi bencana non-alam akibat Covid-19. Seluruh tahapan Pilkada 2020 dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).

”Rancangan Peraturan KPU tentang pilkada dalam kondisi bencana non-alam ini masih dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR,” kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam seminar secara daring (webinar) bertajuk ”Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020”, yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali, Jumat (19/6/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000