Daerah Siasati Kekurangan Anggaran Pilkada Serentak
Pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 diprediksi masih dilingkupi pandemi Covid-19. Penyelenggaraan pilkada wajib memperhatikan protokol kesehatan.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
Kompas/Heru Sri Kumoro
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama tamu undangan menunjukkan perlengkapan sesuai dengan standar penanganan Covid-19 yang akan digunakan dalam tahapan pilkada serentak di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah meminta tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 guna memenuhi pembengkakan kebutuhan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat sebagian besar dialokasikan untuk penanganan Covid-19, KPU daerah berupaya menyiasati kekurangan anggaran itu.
Pembengkakan kebutuhan lebih disebabkan penyelenggaraan harus memperhatikan protokol kesehatan kala pandemi. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS), berikut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ditambah agar kerumunan warga bisa lebih ditekan.
Dalam Pilkada Jambi, KPU Jambi berencana menambah 700 TPS, dari semula 7.500 TPS, dan 4.900 petugas KPPS. Untuk itu dibutuhkan tambahan dana Rp 8 miliar dari alokasi awal Rp 180 miliar.
Dalam situasi ini, pemprov tidak ada duit lagi.
Ketua KPU Jambi Subhan, Kamis (18/6/2020), mengatakan, penambahan anggaran dibutuhkan untuk penyiapan cairan pencuci tangan, masker, dan alat pengukur suhu tubuh di setiap TPS. Usulan tambahan dana masih dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
Dari Manado dilaporkan, Pemprov Sulawesi Utara memastikan tidak akan menambah dana untuk pelaksanaan pilkada meski KPU Sulut meminta tambahan Rp 14 miliar. ”Dalam situasi ini, pemprov tidak ada duit lagi,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut Jemmy Kumendong.
APBD Sulut sebesar Rp 4,1 triliun sudah dipotong setengah untuk belanja rutin membayar gaji dan tunjangan pegawai, 20 persen untuk anggaran pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan 1 persen untuk inspektorat. Apalagi kucuran dana alokasi umum Rp 1,4 triliun juga sudah ditunda.
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Sulawesi Utara, Rabu (8/5/2019). Pleno akan melampaui target awal selesai dalam tiga hari. KPU Sulut mengupayakan menyelesaikan rekapitulasi pada Kamis (9/5/2019).
Menyikapi hal itu, anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, mengatakan, pihaknya berupaya berhemat. Walakin, masih ada kebutuhan anggaran tambahan Rp 10 miliar untuk logistik yang menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan.
Anggaran KPU Sulawesi Tengah untuk Pilkada 2020 diperkirakan juga membengkak dari alokasi awal Rp 158 miliar. Namun, menurut anggota KPU Sulteng, Sahran Raden, kebutuhan anggaran tambahan masih dihitung.
Restrukturisasi anggaran
KPU Sumatera Barat memilih merestrukturisasi anggaran pilkada untuk menyiasati kebutuhan penambahan TPS, KPPS, dan logistik terkait protokol kesehatan. Dari anggaran pilkada Rp 131 miliar, setelah direstrukturisasi bisa dihemat sekitar Rp 11 miliar.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, anggaran Rp 11 miliar diperoleh dari penghematan kegiatan sosialisasi, kampanye, rapat kerja, dan perjalanan dinas. Adapun untuk pengadaan alat pelindung diri, KPU Sumbar berharap bantuan APBN melalui KPU pusat. Untuk verifikasi faktual pendukung calon perseorangan mulai 24 Juni, KPU Sumbar meminta bantuan alat pelindung diri dari Pemprov Sumbar.
Langkah penghematan juga dilakukan KPU Bengkulu dari pengelolaan anggaran Rp 110 miliar. Meski telah menghemat Rp 7,3 miliar, Ketua KPU Bengkulu Irwan Syahputra mengatakan masih dibutuhkan anggaran tambahan Rp 7,7 miliar.
Estimasi kebutuhan anggaran yang cukup besar disampaikan Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim. Meski sudah dianggarkan Rp 249,7 miliar, KPU Kalteng memperkirakan masih membutuhkan tambahan anggaran Rp 51 miliar untuk tes massal. Akan tetapi, kebutuhan riil dana tambahan masih dihitung.
KPU Kalimantan Selatan mengajukan tambahan anggaran Rp 5,5 miliar untuk Pilkada 2020. Sebelumnya, alokasi anggaran pilkada sudah disetujui Rp 150 miliar. ”Tambahan dana sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalsel. Tambahan dana dibutuhkan untuk honorarium tenaga ad hoc, dana santunan, dan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji.
Sementara KPU Kalimantan Utara tidak mengajukan dana tambahan untuk Pilkada 2020. Menurut Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, anggaran Rp 103 miliar yang sudah disetujui akan dioptimalkan dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.