logo Kompas.id
NusantaraPeredaran Rokok Ilegal Gerus...
Iklan

Peredaran Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Enam Bulan Potensinya Rp 2,5 M

Peredaran rokok ilegal menggerus penerimaan negara. Di Sidoarjo, potensi kerugian sebanyak Rp 2,5 miliar.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UfYGZIY4joBQTwhT6xuzn5iOH5o=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200617nik-pemusnahan-rokok-ilegal1_1592366559.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan sebanyak 6,9 juta batang, Rabu (17/6/2020). Barang senilai Rp 5,9 miliar itu merugikan negara Rp 2,5 miliar.

SIDOARJO, KOMPAS — Peredaran rokok ilegal yang masih mengkhawatirkan tidak saja mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha tidak sehat. Hal itu juga menggerus penerimaan negara. Di Sidoarjo, potensi kerugiannya  Rp 2,5 miliar dalam waktu enam bulan.

Bea Cukai Tipe Madya Pabean Sidoarjo, Rabu (17/6/2020), memusnahkan rokok ilegal 6,9 juta batang dan 42,9 liter minuman mengandung etil alkohol. Barang itu merupakan hasil operasi pasar dan intelijen di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto sejak Oktober 2019 hingga Maret 2020 atau selama enam bulan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000