Kuota Terbatas, Siswa Tidak Mampu di Bandung Ditampung di Sekolah Swasta
Sebagian siswa dari keluarga tidak mampu di Kota Bandung akan ditampung di sekolah swasta. Pemerintah akan membantu biaya pendidikannya. Hal ini dilakukan karena daya tampung di sekolah negeri terbatas.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebagian siswa dari keluarga tidak mampu di Kota Bandung, Jawa Barat, akan ditampung di sekolah swasta. Pemerintah bersedia membantu biaya pendidikannya. Hal ini dilakukan karena daya tampung di sekolah negeri terbatas.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Hidayat mengatakan, kuota siswa dari keluarga tidak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tingkat SMP negeri di kota tersebut hanya 4.511 siswa. Padahal, siswa RMP di kelas VI SD negeri dan swasta mencapai 7.027 siswa.
Cucu menuturkan, siswa RMP yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat mendaftar di sekolah swasta. Sebab, masih tersedia kuota 4.624 siswa RMP di SMP swasta.
”Pemerintah akan membantu pembayaran SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) siswa RMP di sekolah swasta,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).
Cucu mengatakan, siswa RMP dapat mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) lewat jalur afirmasi. Dibutuhkan surat pernyataan orangtua siswa yang diketahui ketua RT dan ketua RW sesuai alamat masing-masing.
Pendaftaran jalur afirmasi PPDB Kota Bandung berlangsung pada 15-19 Juni dan diumumkan pada 22 Juni. Sementara proses daftar ulang dijadwalkan pada 23-24 Juni. Jadwal ini berbarengan dengan penerimaan jalur prestasi.
Siswa RMP (rawan melanjutkan pendidikan) yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat mendaftar di sekolah swasta.
Cucu menjelaskan, masih terdapat dua jalur penerimaan lainnya, yaitu jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua. Pendaftaran jalur ini baru diadakan pada 22-26 Juni.
Sistem daring
PPDB di Kota Bandung menerapkan sistem daring (online). Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Tahapannya dimulai dengan mengisi data calon siswa di situs PPDB Kota Bandung. Pendataan ini dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu oleh guru dari sekolah asal siswa.
Menurut Cucu, sistem ini efektif mencegah keramaian di sekolah tujuan. Namun, dia tidak menampik masih ada sejumlah orangtua datang ke sekolah membawa berkas pendaftaran.
”Ini biasanya calon siswa di perbatasan (jalur zonasi) dan jalur perpindahan tugas orangtua. Sebab, sekolah asal mereka di luar Kota Bandung sehingga merasa perlu datang langsung untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengingatkan panitia PPDB di sekolah agar memberikan pelayanan optimal. Dia juga meminta panitia tidak menerima titipan calon siswa dari pihak mana pun.
”Saya berharap tidak ada lagi riak-riak pengaduan dari masyarakat yang signifikan. Di pos pengaduan belum ada seorang pun yang mengadukan. Mudah-mudahan bisa zero pengaduan,” ujarnya.