KPU Kalsel Ajukan Tambahan Rp 5,5 Miliar untuk Pilkada
KPU Kalsel mengajukan tambahan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 5,5 miliar.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan tambahan dana untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tengah situasi pandemi Covid-19. Tambahan dana yang diperlukan sebesar Rp 5,5 miliar.
Tahun ini, Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Selain provinsi, ada tujuh dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang juga menggelar pilkada, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Kamis (18/6/2020), mengatakan, dana penyelenggaraan Pilkada Kalsel 2020 dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disetujui sebesar Rp 150 miliar. Namun, karena situasi pandemi Covid-19, perlu tambahan dana sebesar Rp 5,5 miliar.
”Tambahan dana itu sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalsel. Tambahan dana dibutuhkan untuk honorarium tenaga ad hoc, dana santunan, dan pemungutan suara ulang,” kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, besaran honorarium tenaga ad hoc Pilkada 2020, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sudah naik sesuai keputusan Menteri Keuangan.
Untuk kebutuhan lain, seperti penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 158 TPS, tetap menggunakan alokasi dana yang ada. ”Anggaran untuk sejumlah kegiatan, seperti rapat koordinasi di hotel, misalnya, kami alihkan untuk penambahan TPS,” ujarnya.
Pilkada tahun ini akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena itu, para petugas harus dilengkapi alat pelindung diri (APD). Namun, KPU Kalsel tidak mengajukan tambahan dana untuk pengadaan APD.
Sarmuji mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan APD, pihaknya meminta hibah dari Pemerintah Provinsi Kalsel. APD yang diperlukan petugas penyelenggara pilkada, di antaranya, masker, sarung tangan, alat pengukur suhu tubuh (thermo gun), pelindung wajah, baju hazmat, cairan disinfektan, dan hand sanitizer. ”Kami sudah minta hibah APD pada dinas kesehatan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, pihaknya siap menambah anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak yang mengalami peningkatan pembiayaan sebagai dampak pandemi Covid-19. ”Namun, untuk keperluan itu, kami masih perlu menghitung struktur anggaran yang ada,” katanya.