logo Kompas.id
NusantaraPenyidikan Kasus Dana Desa di ...
Iklan

Penyidikan Kasus Dana Desa di Sultra Tersendat

Penyidikan kasus desa bermasalah di Konawe oleh Polda Sultra belum menemui titik terang. Proses audit anggaran baru merampungkan empat dari 56 desa bermasalah itu.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q1aTQRiBMHwoDgHncrY3grdVnR0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FDSCF5802_1575292543.jpg
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

Balai Pertemuan Desa Waworaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada akhir 2019. Desa Waworaha merupakan salah satu dari 56 penerima dana desa yang bermasalah karena masuk dalam perda cacat hukum.

KENDARI, KOMPAS — Penyidikan kasus desa bermasalah di Kabupaten Konawe oleh Polda Sultra belum juga menemui titik terang meski telah berjalan hampir satu tahun. Audit anggaran baru menyelesaikan empat dari total 56 desa bermasalah. Di sisi lain, Pemkab Konawe sedang memperbaiki administrasi, termasuk pengesahan peraturan daerah agar 56 desa ini bisa mendapat bantuan tunai dana desa.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Ferry Walintukan, di Kendari, Rabu (17/6/2020), menuturkan, penyidikan masih terus dilakukan meski memang perlahan. Hal ini terjadi karena pemeriksaan memerlukan pengecekan mendalam terhadap penggunaan anggaran sebanyak 56 desa untuk mengetahui kerugian negara.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000