Puluhan Warga Luka akibat Tawuran di Cirebon, Satu Rumah Dijarah
Di tengah masa pandemi, tawuran antar-pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus berulang dalam sebulan terakhir. Pertikaian itu mengakibatkan puluhan warga terluka, sekitar 20 rumah rusak, dan sebuah rumah dijarah.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Di tengah masa pandemi, tawuran antar-pemuda dari dua desa bertetangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus berulang sebulan terakhir. Pertikaian itu mengakibatkan puluhan warga terluka, sekitar 20 rumah rusak, dan sebuah rumah dijarah. Seluruh pihak sepakat, para pelaku harus menjalani proses hukum.
Pertikaian atau tawuran tersebut terjadi antara pemuda dari Blok Larik, Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, dan pemuda dari Blok Pabean, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala. Kedua blok desa itu berdekatan dan hanya dibatasi jalan kampung. Bahkan, warga membangun tembok di perbatasan desa untuk mengantisipasi tawuran.
Demi mencegah tawuran berulang, Bupati Cirebon Imron Rosyadi memediasi kedua pihak di kantor Kecamatan Suranenggala, Selasa (16/6/2020). Turut hadir Kuwu (Kepala Desa) Sirnabaya Mimin Muhaimin, Kuwu Purwawinangun Tasum, Camat Suranenggala Indra Fitriani, dan Camat Gunung Jati Kusdiyono.
Dalam pertemuan itu, terungkap setidaknya terjadi empat kali tawuran dalam sebulan terakhir, termasuk saat bulan Ramadhan. Pemicunya diduga perkataan yang menyinggung hingga gesekan antarpemuda ketika melakukan obrog atau membangunkan orang sahur keliling kampung. Padahal, pemerintah setempat sudah melarang obrog.
Tasum mengatakan, sekitar 40 warga Purwawinangun terluka akibat tawuran. ”Lima orang masuk rumah sakit karena terkena busur panah. Rumah rusak diperkirakan 10 unit. Kami sudah berusaha mencegah tawuran dengan menggerakkan tokoh masyarakat. Namun, tawuran tetap terjadi,” ujarnya.
Mimin melaporkan, 10 unit rumah di Sirnabaya rusak akibat tawuran. Bahkan, salah satu rumah warganya dijarah. ”Emas dan laptop hilang. Diperkirakan kerugiannya Rp 80 juta. Warga kami juga luka, tetapi tidak ada yang melapor. Kami sudah minta pak kiai turun ke masjid untuk mencegah warga tawuran. Tetapi, masih saja tawuran,” tuturnya.
Tawuran antar-pemuda di dua desa bertetangga itu bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatan Kompas, salah satu tawuran terparah terjadi pada Agustus 2012. Akibatnya, 9 rumah rusak parah, 2 rumah rusak ringan, dan 3 rumah lainnya dibakar. Sebanyak 25 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Tasum dan Mimin sepakat, para pelaku tawuran dari kedua desa harus menjalani proses hukum jika terbukti. Mereka mengatakan, sejumlah warga trauma dan sudah lelah dengan tawuran yang terus berulang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Deny Sunjaya mengatakan, para pelaku tawuran akan menjalani proses hukum. Apalagi, sejumlah warga telah melaporkan kasus tersebut. ”Kami masih menyelidiki kasus ini. Kami berkomitmen menegakkan hukum,” ujar Deny yang menolak membeberkan dampak kerusakan akibat tawuran.
Bupati Cirebon Imron miris dan malu dengan tawuran antar-pemuda yang terjadi di tengah pandemi. ”Tawuran ini yang terakhir di Cirebon. Tidak ada yang menang dalam tawuran, yang ada hanya kehancuran. Pemerintah memberikan dana desa supaya warga diberdayakan dengan potensinya masing-masing,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menyepakati agar pelaku tawuran ditindak sesuai hukum yang berlaku. Para pihak juga berjanji menjaga situasi kondusif di desa. Kesepakatan itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani para kepala desa, camat terkait, hingga bupati Cirebon.