Pengetatan Sosial Mandiri di Malang Dilakukan di Delapan Desa
Delapan desa/kelurahan di Kecamatan Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang, menjadi fokus pengetatan sosial mandiri karena angka kasus Covid-19 di desa/kelurahan itu terus bertambah.

Sukarelawan memberi tahu jalan yang bisa dilewati pada hari pertama pengetatan sosial secara mandiri di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (15/6/2020). Walau pemberlakukan sosial berskala besar telah berakhir di Kabupaten Malang, di Kecamatan Singosari diberlakukan pengetatan sosial selama 14 hari untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
MALANG, KOMPAS β Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah utara Kabupaten Malang, Jawa Timur, delapan desa/kelurahan di Kecamatan Singosari dan Lawang menjadi fokus pengetatan sosial mandiri. Hal ini dilakukan karena di desa/kelurahan tersebut terjadi peningkatan angka Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan daerah lain.
Komandan Satuan Tugas Normal Baru Kabupaten Malang yang juga Komandan Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu Letnan Kolonel (Inf) Ferry Muzawwad, Selasa (16/6/2020), mengatakan, ada empat desa/kelurahan di Kecamatan Singosari dan empat lainnya di Lawang dengan penyebaran kasus Covid-19 terus meningkat.