Pengetatan Sosial Mandiri di Malang Dilakukan di Delapan Desa
Delapan desa/kelurahan di Kecamatan Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang, menjadi fokus pengetatan sosial mandiri karena angka kasus Covid-19 di desa/kelurahan itu terus bertambah.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah utara Kabupaten Malang, Jawa Timur, delapan desa/kelurahan di Kecamatan Singosari dan Lawang menjadi fokus pengetatan sosial mandiri. Hal ini dilakukan karena di desa/kelurahan tersebut terjadi peningkatan angka Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan daerah lain.
Komandan Satuan Tugas Normal Baru Kabupaten Malang yang juga Komandan Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu Letnan Kolonel (Inf) Ferry Muzawwad, Selasa (16/6/2020), mengatakan, ada empat desa/kelurahan di Kecamatan Singosari dan empat lainnya di Lawang dengan penyebaran kasus Covid-19 terus meningkat.
Desa/kelurahan yang dimaksud di antaranya Banjararum, Watugede, Pagentan, dan Candirenggo di Singosari serta Desa Bedali, Lawang, dan Sumberporong di Kecamatan Lawang. Pengetatan sosial mandiri berlangsung 15-28 Juni.
”Cukup marak peningkatan kasusnya. Kami sudah edukasi dan lainnya, ternyata masyarakat masih belum sadar bahwa virus ini berbahaya sehingga perlu langkah-langkah pengetatan secara mandiri. Kami batasi orang keluar-masuk ke desa yang menjadi fokus. Di tempat itu juga ada titik pemeriksaan (check point),” kata Ferry.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sampai 16 Juni pukul 16.34, di Singosari terdapat 52 pasien terkonfirmasi positif, 104 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 65 orang dalam pemantauan (ODP). Adapun di Lawang terdapat 32 orang positif, 41 PDP, dan 56 ODP.
Cukup marak peningkatan kasusnya. (Ferry Muzawwad)
Sehari sebelumnya, di Singosari terdapat 49 orang positif, 105 PDP, dan 65 ODP atau naik dua kasus positif dalam sehari. Sedangkan di Lawang ada 31 positif, 38 PDP, dan 56 ODP atau naik 1 kasus positif dalam sehari.
Sementara total jumlah kasus positif di Kabupaten Malang 135 positif (45 orang sembuh, 18 orang meninggal), 379 PDP (256 sembuh), dan 514 ODP (460 sembuh).
Menurut Ferry, untuk menghentikan penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan petugas dari TNI-Polri. Pihaknya berharap semua pihak, termasuk desa, ikut terlibat. Mereka harus punya inisiatif dan bisa ikut serta mengawasi warga di sekitarnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
”Kita harapkan tiap-tiap desa punya kesepakatan yang diinisiasi oleh kepala desa, bahwa kegiatan ini tidak hanya berhenti di tataran TNI-Polri, tetapi semua harus terlibat. Kami akan bantu pemerintah desa untuk pendisiplinan. Kami akan bantu edukasi untuk menyadarkan warga,” katanya.
Sementara untuk daerah lain di luar Singosari dan Lawang, Ferry mengatakan tetap dilakukan pembatasan jarak fisik. Meski kecamatan lain masuk zona hijau, pihaknya tetap mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Gotong royong dan saling mengingatkan di antara warga harus dilakukan. Status Malang Raya sendiri saat ini masih perpanjangan transisi normal baru (ketiga) sampai 21 Juni.
Sementara itu, 18 warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang beberapa hari menempati shelter di Hotel Mutiara, pulang untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sebelumnya, ada 23 warga menjalani isolasi di Hotel Mutiara, dengan rincian 18 orang dari Giripurno, 2 warga Sisir, Kecamatan Batu, dan 3 warga Beji, Kecamatan Junrejo.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori, mengatakan, saat ini di shelter tinggal lima orang. ”Dinas Kesehatan Kota Batu tidak pernah memulangkan mereka. Mereka pulang murni atas keinginan dan permohonan sendiri yang diketahui oleh camat setempat. Mereka ingin melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Menurut Chori, alasan mereka pulang karena merasa lebih nyaman dan tenang menjalani isolasi di rumah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan disiplin menjalani protokol kesehatan selama di rumah masing-masing dan menjalani pemeriksaan lanjutan sampai dinyatakan sembuh.
”Dengan pertimbangan tersebut, juga memperhatikan kondisi pasien yang stabil dan tidak menunjukkan gejala klinis, maka mereka bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Selama isolasi mandiri di rumah masing-masing, tim medis akan terus memantau kesehatan mereka setiap hari,” ujar Chori.
Pemerintah Kota Batu masih menerapkan status pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di Desa Giripurno. Langkah ini dilakukan karena terjadi transmisi lokal di desa yang berbatasan dengan Kecamatan Karangploso di Kabupaten Malang itu. PSBL diterapkan 6-19 Juni.
Hingga 14 Juni, di Desa Giripurno terdapat 21 warga terkonfirmasi positif dan 3 orang meninggal (2 positif, 1 PDP). Adapun berdasarkan data Satgas Covid-19 Jawa Timur, sampai 15 Juni di Kota Batu terdapat 41 pasien positif, 91 PDP, dan 309 ODP.