Imbas Pelonggaran, Transmisi Lokal Terjadi di Aceh
Setelah melonggarkan aktivitas publik dalam masa normal baru, tujuh warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terpapar virus korona baru. Dua warga di antaranya diduga tertular saat berada di Medan, Sumatera Utara.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Setelah melonggarkan aktivitas publik dalam masa normal baru, sebanyak tujuh warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terpapar virus korona baru. Ini adalah kasus transmisi lokal perdana di ”Serambi Mekkah” ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Said Alam zulfikar, dihubungi dari Banda Aceh, Senin (15/6/2020), menuturkan, kasus diketahui setelah suami istri, yakni MS (42) dan Dl ( 41), dinyatakan positif Covid-19 melalui tes usap tenggorokan. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, beberapa hari sebelum diuji usap.
Setelah mengetahui suami istri itu positif Covid-19, petugas menguji usap tenggorokan keluarga dan orang yang pernah berinteraksi dengan mereka. Dari sekitar 20 orang yang diuji, sebanyak lima orang, yakni YI (13), MH (14), JH (16), SH (63), dan SH (45), dinyatakan positif virus korona. Diduga kuat kelima orang tersebut terpapar dari MS dan DI karena kelimanya tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi.
Ini kasus transmisi lokal pertama di Aceh.
”Ini kasus transmisi lokal pertama di Aceh. Kami sedang menelusuri orang-orang yang pernah berinteraksi dengan pasien ini,” kata Said. Saat ini, ketujuh pasien itu diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Aceh Utara.
Setelah terjadi transmisi lokal, Pemerintah Kota Lhokseumawe memperbanyak tes cepat dan tes usap tenggorokan terutama bagi warga yang pernah ke daerah pandemi dan dididuga pernah berinteraksi dengan pasien Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, pertahanan Aceh akhirnya bobol setelah pemerintah memberikan kelonggaran warga untuk beraktivitas. Pelonggaran aktivitas tanpa dibarengi dengan penegasan penerapan aturan justru menjadi ancaman.
Safrizal sudah menduga transmisi lokal bakal terjadi di Aceh lantaran selama ini warga banyak yang abai terhadap aturan kesehatan. ”Sebagian daerah penerapan normal baru menurunkan kesiagaan, padahal seharusnya aturan lebih ketat,” kata Safrizal.
Pemerintah kabupaten/kota di Aceh menerapkan normal baru karena selama sebulan tidak ada penambahan kasus positif Covid-19. Namun, warga merespons kebijakan itu dengan menanggalkan protokol kesehatan. ”Saya khawatir kalau masyarakat tidak patuh, Aceh akan memulai episode Covid-19,” ujar Safrizal.
Di Banda Aceh, misalnya, obyek wisata luar ruangan telah dibuka untuk warga. Namun, pemerintah tidak menempatkan petugas Covid-19 di lokasi wisata itu. Warga leluasa berkumpul di ruang publik tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak fisik.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menuturkan, kesadaran warga masih rendah, padahal virus ini bisa menyerang siapa saja. Pemprov Aceh mengirimkan alat tes cepat ke Lhokseumawe untuk menguji warga lebih ramai.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh telah mengeluarkan surat edaran kepada pemkab/pemkot untuk melakukan tes massal sebanyak 20.200 orang. Sasaran uji Covid-19 itu adalah pegawai pemerintah sebanyak 3.200 orang, santri sebanyak 6.700 orang, pedagang 4.400 orang, lingkungan di supermarket sebanyak 2.350 orang, dan petugas kebersihan 3.550 orang.
Hingga Senin, jumlah kasus Covid-19 di Aceh menjadi 27 orang positif. Sebanyak 19 sembuh, 1 orang meninggal, dan 7 dalam perawatan.