logo Kompas.id
NusantaraAda Laporan Warga, Kejati...
Iklan

Ada Laporan Warga, Kejati Sumut Periksa Gugus Tugas Covid-19 Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020). Dua pejabat diperiksa, yakni Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Sosial Medan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Eg6lZxip2ErVeRUGo8lEabfqUqk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG_3750_1591885443.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Penerima bantuan sosial tunai mengantre di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2020). Kasus baru Covid-19 di Sumut meningkat signifikan selama Juni. Tempat-tempat publik di Medan pun kini semakin ramai.

MEDAN, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020). Dua pejabat diperiksa, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Sofyan serta Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan Endar Sutan Lubis.

”Kami meminta keterangan dari pejabat Pemerintah Kota Medan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian, Senin (15/6/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000