Umat Gereja Katolik Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menggelar misa secara publik di gedung Gereja Maria Ratu Damai Banyuwangi, Sabtu dan Minggu (13-14/6/2020).
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Umat Gereja Katolik Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menggelar misa secara publik di gedung Gereja Maria Ratu Damai Banyuwangi, Sabtu dan Minggu (13-14/6/2020). Misa ini merupakan misa pertama sejak gereja ditutup akibat kondisi pandemi Covid-19 pada 21 Maret 2020.
Misa digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pembukaan gereja untuk perayaan misa ini didasari izin dari Keuskupan Malang dan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 Banyuwangi.
Untuk dapat mengikuti misa di gereja, umat diharuskan membawa masker dan buku peribadatan pribadi. Sebelum masuk gedung gereja, umat diwajibkan mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya.
Di dalam gereja, umat harus mematuhi penataan tempat duduk yang diatur berjarak. Beberapa tata peribadatan juga disesuaikan agar tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19.
”Pengumpulan kolekte (uang amal), yang biasanya berkeliling dari satu umat ke umat yang lain, kami ubah berupa kotak kolekte di depan gereja. Umat juga tidak perlu mencelupkan jari ke air suci ketika masuk gereja. Kami juga mengganti ritual bersalaman saat salam damai dengan hanya saling menundukkan kepala,” ujar Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Damai Banyuwangi Rm Bernardus Winuryanto, Pr.
Gereja Katolik Banyuwangi merupakan gereja di wilayah administrasi gereja Keuskupan Malang. Pada Jumat (5/6/2020), Uskup Malang Mgr Henricus Pidyarto mengeluarkan instruksi terkait pembukaan gedung gereja untuk misa publik.
Instruksi yang berupa tawaran tersebut langsung disambut oleh Romo dan pengurus gereja dengan menggelar misa publik. Namun, misa yang digelar kali ini merupakan uji coba.
”Misa ini sifatnya uji coba. Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi. Kalau dirasa masih berpotensi menjadi sarana penularan (Covid-19), bisa jadi kami kembali menutup gereja dan kembali menggelar misa secara daring,” tutur Winuryanto.
Ketua Dewan Pastoral Paroki Gereja Maria Ratu Damai Banyuwangi Arnoldus Jansen mengatakan, biasanya misa digelar dua kali dalam seminggu. Setiap misa, jumlah umat mencapai 500 orang. Kini, jumlah umat yang mengikuti misa dibatasi agar tidak lebih dari 120 orang. Sebagai gantinya, frekuensi misa ditambah satu kali sehingga setiap minggu ada tiga kali misa.
”Dulu umat bisa bebas memilih mau misa Sabtu sore atau Minggu pagi. Sekarang, kami tentukan jadwal misa dan lingkungan mana yang mengikuti misa tersebut. Umat harus disiplin, tidak boleh memilih semaunya sendiri,” ujarnya.
Jansen mengatakan, pada Sabtu sore, ada 64 orang yang mengikuti misa, sedangkan pada Minggu pagi ada 101 orang yang mengikuti misa. Pada sabtu sore, pihaknya sempat melarang seorang umat yang kedapatan tidak membawa masker.
Anak-anak, orang tua, dan umat yang sakit juga tidak diperkenankan hadir mengikuti misa di gedung gereja. Sebagai gantinya, gereja menyiarkan misa melalui Radio Mandala Banyuwangi.
Salah satu umat, Klemen Heni, mengaku senang bisa kembali mengikuti misa di gereja. Ia berharap umat dan pengurus gereja tetap mematuhi protokol kesehatan agar umat tetap dapat beribadah tanpa tertular penyakit.
”Kami maklum dengan protokol yang harus dilakukan. Memang jadi lebih ribet, tapi itu tidak masalah asalkan kami bisa beribadah dan tetap dalam keadaan sehat,” tuturnya.