logo Kompas.id
NusantaraKasus Kian Tinggi, Langkah...
Iklan

Kasus Kian Tinggi, Langkah Pemkot Ambon Ditunggu

Sejumlah kalangan menilai, Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki konsep yang terarah mengenai penanganan Covid-19, termasuk belum melaksanakan PSBB yang disetujui Menteri Kesehatan pada 9 Juni lalu.

Oleh
FRANS PATI HERIN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XhvxAFSto-JcGlJ69AXoCIAMCe0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3950af15-a7b8-4867-9384-57e6751f4e8f_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Penumpang angkutan umum di Kota Ambon menjalani pemeriksaan suhu tubuh, Senin (8/6/2030).

AMBON, KOMPAS — Sejumlah kalangan menilai, Pemerintah Kota Ambon, Maluku, tidak memiliki konsep yang terarah mengenai penanganan Covid-19, termasuk belum melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang disetujui Menteri Kesehatan pada 9 Juni lalu. Padahal, jumlah kasus terus meningkat dan memerlukan intervensi penanganan yang efektif.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Benediktus Sarkol, di Ambon, Minggu (14/6/2020), mengatakan, belum dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat penanganan kasus Covid-19 semakin sulit. Ambon merupakan wilayah dengan tingkat penyebaran tertinggi di Maluku. Kasus meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000