Tiga daerah di Nusa Tenggara Timur, yakni Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Ende, dipertimbangkan untuk dilakukan tes massal Covid-19, berupa rapid test atau tes PCR.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Warga di tiga daerah di Nusa Tenggara Timur, yakni Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Ende, dipertimbangkan untuk mengikuti tes massal Covid-19, berupa tes cepat atau tes reaksi rantai polimerase (PCR). Tes massal itu akan diprioritaskan di pasar-pasar tradisional.
Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggus Mere di Kupang, Sabtu (13/6/2020), mengatakan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 sudah mempersiapkan langkah tes massal di tiga daerah di NTT dalam waktu dekat. Tes massal ini untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 saat mulai berlangsung normal baru pada Senin, 15 Juni 2020. Adapun kasus positif Covid-19 di NTT saat ini mencapai 107 kasus.
”Tiga daerah yang bakal dilakukan tes massal Covid-19 ialah Kota Kupang, Manggarai Barat, dan Kabupaten Ende. Sementara dikaji apakah tes massal ini berupa rapid test dan tes PCR atau cuma rapid test. Tetapi, ke depan, tes massal tetap dilakukan,” kata Minggus.
Tes massal diprioritaskan pada pasar-pasar tradisional dan komunitas-komunitas tertentu yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Sosialisasi tes massal ini perlu dilakukan lebih awal agar penghuni pasar dan warga di dalam komunitas itu tidak menolak, sembunyi, atau menyerang balik petugas kesehatan.
Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Kupang 32 orang, Manggarai Barat 16 kasus, dan Ende 12 kasus. Penyebaran kasus di tiga daerah ini telah melalui transmisi lokal.
Penyebaran kasus di tiga daerah ini telah melalui transmisi lokal.
Dari 32 kasus Covid-19 di Kota Kupang, sebanyak 20 kasus merupakan hasil transmisi lokal. Jumlah transmisi lokal di Kupang itu merupakan kasus transmisi tertinggi di NTT. Adapun di Manggarai Barat, dari 16 kasus, empat kasus transmisi lokal, dan Ende 12 kasus, tiga kasus transmisi lokal.
Sementara jumlah kasus di Kabupaten Sikka sebanyak 27 kasus, tetapi belum terjadi penyebaran transmisi lokal. Saat ini Sikka masih dalam kajian, apakah akan dilakukan tes massal atau tidak.
Sementara jumlah total kasus Covid-19 di NTT pada Jumat (12/6) sebanyak 107 kasus. Sebanyak 43 orang dinyatakan sembuh, meninggal satu orang, dan 63 orang sedang dirawat di 11 rumah sakit rujukan Covid-19. Pasien Covid-19 yang mengalami kesembuhan tercepat dan terbanyak berasal dari kluster Sukabumi yang ditangani di RS Bhayangkara Kupang. Sebanyak 10 pasien sudah dinyatakan negatif Covid-19. Pasien juga melakukan donor plasma darah di Palang Merah Indonesia Cabang Kupang.
Pasien juga melakukan donor plasma darah di Palang Merah Indonesia Cabang Kupang.
Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT, yang membidangi antara lain kesehatan, John Rumat juga mendorong pelaksanaan tes. Ia mengatakan, sebaiknya sebelum memasuki normal baru, 15 Juni 2020, tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 NTT melakukan tes cepat massal. Jika tidak ada upaya pencegahan melalui tes massal, saat pelaksanaan normal baru, Senin depan, penyebaran diduga meluas.
John mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp 810 miliar. Sebanyak Rp 100 miliar di antaranya untuk bidang kesehatan. Dana ini mestinya dialokasikan juga untuk kegiatan tes massal Covid-19 bagi warga.
Ia mengatakan, DPRD terus melakukan pengawasan atas pemanfaatan dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp 810 miliar itu. Saat ini, dana-dana itu baru digunakan di sektor kesehatan. Dana untuk bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat belum terealisasi sama sekali.
Protes keluarga
Sementara itu, Alex Sukbanu (29), anggota keluarga pasien Marthen Sukbanu (57) yang meninggal pada Senin (25/5), melayangkan protes kepada pihak RSUD Yohannes Kupang. Mereka merasa dirugikan akibat tindakan Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD Yohannes Kupang Daniel Manu, yang melakukan siaran langsung pemakaman Marthen Sukbanu, dengan menyebut nama, tempat tinggal, asal-usul, marga, dan sakit yang diderita almarhum.
Hasil spesimen pasien itu belum diketahui, tetapi pihak rumah sakit langsung menvonis mereka menderita Covid-19, dan dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pasien itu dinyatakan negatif Covid-19 setelah hasil tes spesimen diumumkan pihak rumah sakit Yohannes Kupang. Daniel Manu dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga besar Marthen Sukbanu.
Alex Sukbanu meminta agar pasien yang meninggal dengan dugaan Covid-19, sebelum hasil akhir diketahui, tidak boleh diumumkan bahwa pasien meninggal itu menderita Covid-19. Pihak rumah sakit boleh memakamkan jenazah sesuai protap kesehatan untuk mengantisipasi, tetapi jangan menvonis pasien itu meninggal karena Covid-19.
”Mereka harus memberi pemahaman yang benar. Sosialisasi itu penting sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” kata Alex.
Terhadap gugatan itu, Kepala IPJ RSUD Yohannes Kupang Daniel Manu meminta maaf. Apa yang dilakukan atas inisiatif pribadi, bukan atas perintah manajemen rumah sakit Yohannes Kupang.
”Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan dalam proses pemakaman almahrum Marthen Sukbanu. Saya tidak mengulangi lagi, selama hasil spesimen pasien yang meninggal itu belum diketahui,” kata Daniel Manu.