Nelayan Kepulauan Anambas melaporkan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di Laut Natuna Utara belakangan kembali marak. Mereka berharap aparat bisa memperketat penjagaan agar sumber daya ikan tidak hilang dicuri.
Oleh
PANDU WIYOGA
·4 menit baca
BATAM, KOMPAS — Nelayan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melaporkan, penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di Laut Natuna Utara belakangan kembali marak. Mereka berharap aparat bisa memperketat penjagaan laut agar sumber daya ikan tidak hilang dicuri.
Nelayan di Pulau Matak, Rodi Hartono (35), Sabtu (13/6/2020), mengatakan, dirinya bertemu kapal ikan China pada 3 Juni dan kapal ikan Vietnam pada 10 Juni di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna utara. Peristiwa itu terjadi di perairan yang jaraknya kurang dari 80 mil atau 140 kilometer dari garis pantai.
”Lokasinya di perairan antara Pulau Tokong Berlayar di Kepulauan Anambas dan Pulau Seluan di Natuna. Ada empat kapal China dan dua kapal Vietnam,” kata Rodi saat dihubungi melalui telepon dari Batam.
Ia memastikan, kapal-kapal asing itu bukan sekadar lewat di Laut Natuna Utara yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1. Video yang diambil Dedi dan dua rekannya pada 3 Juni menunjukkan empat kapal China itu tengah menangkap ikan dengan pukat hela atau trawl. ”Bahkan, yang dua kapal Vietnam itu menangkap ikan hingga di perairan yang kurang dari 30 mil atau 50 kilometer,” katanya.
Kembali maraknya penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di Laut Natuna Utara itu membuat tangkapan nelayan lokal menurun. Biasanya, setelah seminggu melaut mereka bisa mendapat 400 kilogram ikan karang. Namun, setelah melaut selama 16 hari pun, kini mereka hanya mendapat sekitar 200 kilogram.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas Dedi Syahputra mengatakan, peningkatan aktivitas kapal ikan asing di Laut Natuna Utara terjadi sejak tiga bulan lalu. Dalam seminggu, sedikitnya ia menerima empat laporan terkait kapal asing disertai bukti video dan foto yang diambil para nelayan.
Peningkatan aktivitas kapal ikan asing di Laut Natuna Utara terjadi sejak tiga bulan lalu.
”Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut. Beberapa memang ditangkap, tetapi masih ada juga kapal asing lain yang masih beroperasi di Laut Natuna Utara,” ujar Dedi.
Berdasarkan data KKP, potensi ikan lestari di Natuna sebanyak 767.000 ton dengan kategori tingkat pemanfaatan tinggi. Namun, hal itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena nelayan lokal yang mayoritas mengandalkan kapal berukuran 3 gros ton (GT) hingga 7 GT sulit beropesi di perairan yang berjarak lebih dari 7 mil atau sekitar 10 kilometer. Kekosongan di perairan yang lebih dari 10 mil atau 15 kilometer itu membuka peluang bagi kapal asing untuk menerobos masuk.
Dedi berharap, ke depan pemerintah bisa selalu menyiagakan kapal patroli aparat di Laut Natuna Utara agar nelayan lokal merasa terlindungi saat menangkap ikan. Menurut dia, operasi penangkapan saja tidak cukup mencegah masuknya kapal ikan asing karena mereka selalu mengintai untuk memanfaatkan kekosongan.
Enggak usah takut karena kami tidak tidur.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan, sejak Januari pihaknya telah menangkap 45 kapal ikan asing. Sebanyak 31 kapal di antaranya ditangkap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 yang mencakup Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan. Khusus bulan Mei hingga saat ini, pihaknya telah menangkap 8 kapal ikan asing di wilayah itu.
”Baru Selasa kemarin kami menangkap dua kapal ikan Vietnam di Kepulauan Anambas. Masih ada lagi laporan soal kapal ikan China, kami sekarang sedang mengejarnya di Laut Natuna Utara,” kata Pung.
Ia mengatakan, setiap hari dirinya memantau sendiri aktivitas kapal ikan asing melalui Radarsat-2 di Pusat Pengendalian KKP di Jakarta. Menurut dia, jika ditemukan ada aktivitas yang mencurigakan, kapal patroli PSDKP di pangkalan yang terdekat selalu siap digerakkan untuk menyergap di laut.
”Enggak usah takut karena kami tidak tidur. Kami tetap beroperasi. Bukan hanya KKP, masih ada (aparat) yang lain juga seperti dari Bakamla (Badan Keamanan Laut), TNI AL, dan polisi,” ujar Pung.
Sementara itu, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan, Kapal Negara (KN) Pulau Nipah baru saja mengusir empat kapal ikan Vietnam dan satu kapal pengawas perikanan mereka keluar dari Laut Natuna Utara pada Jumat (12/6/2020).
Menurut dia, penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara rawan terjadi karena belum ada kesepakatan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam.