Polda Bali Ungkap Pembobolan ATM yang Melibatkan Mantan Teknisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengungkap dua kasus pencurian uang dari mesin ATM di Bali. Pembobolan mesin dan pencurian uang dari ATM melibatkan mantan karyawan perusahaan jasa pengelola ATM.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali belum lama ini mengungkap dua kasus pencurian uang dari mesin anjungan tunai mandiri yang terjadi secara terpisah. Hasil pengungkapan itu menunjukkan kasus pembobolan mesin ATM di dua lokasi berbeda, yakni satu mesin ATM di wilayah Gianyar dan satu mesin ATM di wilayah Badung, juga melibatkan mantan karyawan perusahaan jasa pengelola ATM.
Dari tujuh tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM itu, dua orang di antaranya adalah mantan pegawai atau karyawan perusahaan jasa pengelola ATM. Satu tersangka pembobol ATM itu berinisial RFM (28) adalah teknisi mesin ATM dan satu tersangka lain berinisial EAS (28) merupakan penanggung jawab kunci ATM.
Bank dan modusnya sama, hanya pelakunya dari kelompok berbeda. (Dodi Rahmawan)
Dalam pemaparan di Polda Bali, Denpasar, Jumat (12/6/2020), dijelaskan, dua kasus pembobolan mesin ATM itu dilakukan dua kelompok berbeda meskipun terdapat kesamaan modus kejahatannya, yakni melibatkan bekas karyawan yang memiliki akses atau kunci ATM.
”Bank dan modusnya sama, hanya pelakunya dari kelompok berbeda,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Dodi Rahmawan yang didampingi Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Gusti Ayu Yuli di Polda Bali, Jumat (12/6/2020).
Kelompok pembobol ATM yang melibatkan RFM beranggotakan empat orang, termasuk RFM. Mereka membobol mesin ATM yang dipasang di salah satu stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jalan Bypass Darma Giri, Gianyar, Selasa (26/5/2020) sore. RFM dan kelompoknya, termasuk seorang warga negara asing berinisial MR (47) alias Philips, dilaporkan mengambil uang Rp 600 juta dari mesin ATM itu.
Adapun kelompok lainnya, yakni EAS dan kawannya, membobol mesin ATM yang dipasang di seputaran Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (9/5/2020). EAS dan dua temannya, yakni Her (20) dan RB (28), dilaporkan mengambil uang Rp 749 juta lebih dari mesin ATM tersebut. EAS menggunakan kunci ATM untuk membuka mesin ATM dan mengambil uang dari ATM tersebut.
Ditangkap
Dari keterangan polisi disebutkan, kelompok RFM yang beraksi belakangan ditangkap lebih dahulu oleh tim reserse Polda Bali. RFM dan dua kawannya, TIY dan IWK ditangkap secara terpisah pada Rabu (27/5/2020). Adapun MR alias Philips ditangkap pada Jumat (29/5). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai berjumlah sekitar Rp 499 juta lebih dan mobil.
Sementara EAS dan kelompoknya ditangkap secara terpisah pula. EAS diamankan di kawasan Gilimanuk, Jembrana, Kamis (4/6/2020). Adapun Her ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (5/6/2020) dan RB ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6/2020). Dari penangkapan EAS dan dua temannya, polisi menyita barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 99,7 juta, 1 mobil, dan 1 sepeda motor.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Suratno, kasus pembobolan ATM di Gianyar diungkap lebih dahulu karena pihak perusahaan jasa pengelola ATM segera melaporkan kasus pembobolan ATM itu ke polisi.
Lebih lanjut Dodi menyatakan, pihaknya dapat mengungkap kasus pembobolan ATM dan menangkap tersangka juga karena informasi dari masyarakat dan bantuan dari jajaran Polda Metro Jakarta Raya.
Dodi juga menyatakan apresiasinya terhadap jajaran Ditreskrimum Polda Bali yang gigih dan tetap mengejar tersangka hingga ke luar Bali di tengah situasi pandemi Covid-19. ”Khususnya dalam penangkapan tersangka RB yang sempat berpindah-pindah dari Bali ke Jakarta lalu ke Bogor,” ujar Dodi.