Cegah Pengambilan Jenazah Terulang, Penjagaan Rumah Sakit Diperketat
Aparat kepolisian memperketat penjagaan di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien dalam pengawasan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Oleh
Reny Sri Ayu
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Aparat kepolisian memperketat penjagaan di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien dalam pengawasan atau PDP di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini untuk mencegah kasus pengambilan paksa jenazah terulang lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Ibrahim Tompo, di Makassar, Kamis (11/6/2020), mengatakan, upaya pengambilan paksa jenazah berstatus PDP kembali terjadi di RSKD Dadi pada Rabu (10/6/2020) malam. Namun, hal itu bisa dicegah aparat walau ratusan anggota keluarga sudah berkumpul.
”Kami mengamankan lagi tersangka yang diduga sebagai provokator kejadian tersebut. Penjagaan di rumah sakit kini diperketat. Kami juga berupaya mengedukasi warga terkait pentingnya pemakaman dengan protokol kesehatan untuk pasien dengan status PDP, apalagi positif Covid-19,” tutur Ibrahim.
Saat ini, setidaknya ada 15 tersangka yang sudah ditahan terkait kasus penjemputan paksa jenazah berstatus PDP di empat rumah sakit di Makassar. Para pelaku kemudian dites cepat, dan hasilnya sebagian reaktif Covid-19. Mereka pun menjalani isolasi sambil menunggu dilakukan tes usap.
Kasus pengambilan paksa jenazah keluarga di rumah sakit oleh pihak keluarga marak dilakukan warga sepekan terakhir. Alasan bahwa pasien yang meninggal tak jelas statusnya dan masuk rumah sakit dengan penyakit yang dinilai bukan gejala Covid-19 memicu aksi ini.
Mereka juga menuding ada kesan pasien sengaja diberi status PDP untuk kepentingan klaim biaya perawatan rumah sakit. Tudingan itu pun telah dibantah oleh Gugus Tugas Covid-19 Makassar ataupun Sulsel.
Selain penjemputan paksa, aksi ramai-ramai menolak tes cepat Covid-19 juga dilakukan warga. Padahal, tes cepat sedang gencar dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, terutama Kota Makassar. Makassar merupakan episentrum Covid-19 di Sulsel dengan akumulasi kasus positif mencapai lebih separuh dari seluruh kasus di Sulsel.
Pakar epidemiologi Universitas Hasanuddin, Ridwan Amiruddin, saat konferensi pers di Makassar, Senin (8/6/2020) sore, mengatakan, tes cepat untuk menjaring orang-orang positif adalah langkah strategis menekan penyebaran Covid-19. Dengan angka reproduksi mencapai 0,9-1,8 untuk Sulsel dan 1,9 di Makassar, satu orang positif bisa menularkan kepada dua orang lainnya.
”Makanya, menangkap satu kasus bisa mencegah penularan ke dua orang. Tes cepat efektif menekan kurva. Semakin banyak kasus baru ditemukan, makin besar upaya menekan penularan,” kata Ridwan yang juga Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sulsel.
Ridwan mengatakan, penolakan tes cepat dan penjemputan paksa jenazah sebagai hal yang mengkhawatirkan di tengah penanganan pandemi Covid-19 di Sulsel. Apalagi, hal itu terjadi saat perkembangan kasus positif terus meningkat di daerah ini.
Dalam tiga hari berturut-turut, pertambahan angka positif di Sulsel menunjukkan peningkatan yang signifikan. Mulai dari 115, 180, hingga 189 kasus per hari. Adapun pada Kamis (11/6/2020), kasus bertambah 144 sehingga totalnya kini menjadi 2.524 kasus positif.
Khusus Makassar, pada Rabu, terdapat tambahan kasus positif sebanyak 166. Sehari sebelumnya, Kabupaten Luwu Timur menambah 115 kasus dalam sehari. Selain dua daerah itu, Ridwan mengatakan, saat ini Sulsel juga berperang melawan Covid-19 di dua daerah lainnya, yakni Maros dan Gowa. Keduanya merupakan daerah penyangga utama Makassar.