Angka Reproduksi Efektif di Sumbar Masih di Atas Satu
Penularan Covid-19 masih terjadi di Sumatera Barat dengan angka reproduksi efektif di atas angka 1.
PADANG, KOMPAS — Setelah penetapan normal baru dan masa transisi menuju normal baru, penularan Covid-19 masih terjadi di Sumatera Barat dengan angka reproduksi efektif di atas angka 1. Pemerintah daerah diharapkan terus waspada dan melakukan pemeriksaan sampel usap secara masif dan berkala.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mencatat, selama periode 1-11 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 94 orang menjadi 661 orang. Dari total tambahan kasus 94 orang itu, 80 orang di antaranya berasal dari Kota Padang. Dalam rentang waktu itu, rata-rata kasus baru setiap hari bertambah 8-9 orang.
Adapun laman resmi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mencatat, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Sumbar selama 1-10 Juni 2020 berkisar 1,0226 hingga 1,0846. Tren angka Rt dalam rentang waktu itu cenderung meningkat dengan angka terakhir pada 10 Juni 2020, yakni 1,0846. Di Padang, angka Rt pada 10 Juni 2020 adalah 1,036.
Ahli epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri, Kamis (11/6/2020), mengatakan, berdasarkan data gugus tugas, tambahan kasus baru Covid-19 di Sumbar masih fluktuatif. Angka Rt juga belum konsisten di bawah angka 1.
”Saran kami, semestinya indikator ini dipertimbangkan (daerah sudah siap normal baru atau tidak). Angkanya (Rt) harus benar-benar di bawah satu selama dua minggu,” kata Defriman, yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand.
Baca juga : Menuju Normal Baru, Polda Sumbar Kerahkan 6.000 Personel
Angka reproduksi efektif adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus infektif pada populasi yang memiliki kekebalan sebagian atau setelah adanya intervensi. Angka ini biasanya digunakan untuk mengevaluasi penyebaran penyakit.
Angka di atas 1 berarti satu orang menginfeksi satu orang lainnya. Angka di atas 2 berarti satu orang menginfeksi dua orang lainnya dan dua orang itu kemudian menginfeksi dua orang lagi. Jika di bawah angka 1, artinya orang itu tidak lagi menginfeksi orang lain.
Dari analisis terakhir yang dilakukan Defriman pada 28 Mei 2020, angka Rt di Sumbar sempat turun di bawah 1 spada 18-26 Mei 2020. Angka Rt terendah terjadi pada 26 Mei 2020, yakni 0,84, kemudian naik kembali pada 27 Mei 2020 menjadi 1,06. Sekarang, Defriman dan rekannya tidak lagi melakukan analisis karena tidak lagi dikirimi data oleh Dinas Kesehatan Sumbar sejak 28 Mei 2020.
Defriman melanjutkan, data yang dilaporkan sejak Juni 2020 bukan data riil sejak Sumbar menerapkan normal baru. Data tersebut merupakan kasus penularan Covid-19 selama periode Idul Fitri. Setidaknya, ada keterlambatan pelaporan data 7-8 hari sejak pasien terinfeksi karena ada proses pelacakan, pengambilan sampel, pemeriksaan, dan pelaporan kasus.
Sumbar mulai menerapkan normal baru untuk 16 dari total 19 kabupaten/kota pada 8 Juni 2020. Tiga kabupaten/kota lainnya, yaitu Bukittinggi, memulai normal baru sejak 1 Juni 2020. Sementara Padang dan Kepulauan Mentawai menjalani masa transisi selama lima-enam hari sejak PSBB berakhir 7 Juni 2020 sebelum memulai normal baru.
Data kasus penularan Covid-19 selama masa normal baru, kata Defriman, setidaknya mulai bisa dilihat 7-8 hari setelah diberlakukan. Karena adanya pelonggaran dan belum disiplinnya penerapan protokol kesehatan, penularan Covid-19 berkemungkinan meningkat. Risiko itu harus diwaspadai oleh pemerintah daerah.
Karena adanya pelonggaran dan belum disiplinnya penerapan protokol kesehatan, penularan Covid-19 berkemungkinan meningkat.
Menurut Defriman, dengan masih terjadinya penularan, kasus Covid-19 di Sumbar belum dapat dikatakan terkendali. Selain kluster Pasar Raya Padang yang kasusnya masih bertambah, belakangan juga muncul kasus positif Covid-19 di Kecamatan Kuranji, Padang. Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Rabu (10/6), misalnya, dari tambahan kasus 14 orang, semuanya dari Padang, 7 di antaranya warga Kuranji.
Terkait tambahan kasus positif Covid-19 yang dominan dari Padang, Defriman berpendapat hal itu karena sebagian besar sampel yang dikirim adalah hasil pelacakan kluster yang ada di Padang. Sementara itu, daerah lain tidak mengirim atau sedikit mengirimkan sampel.
Baca juga : Kasus Baru Covid-19 Menurun, Sumbar Tak Boleh Terlena
”Bagaimana dengan kabupaten/kota lain yang seolah-olah tambahan kasusnya tidak ada. Apakah mereka mengirimkan sampel? Dalam kondisi normal baru ini, jangan berharap ditemukan kasus dulu baru dilacak kontak eratnya. Untuk memastikan tidak ada kasus, setiap daerah mestinya mengirimkan sampel untuk diperiksa secara berkala dengan menggunakan metode sampling yang benar untuk mewakili seluruh populasi,” kata Defriman.
Defriman menambahkan, dari informasi yang ia dapat, baru tiga dari 19 kabupaten/kota yang proporsi pemeriksaannya di atas satu persen dari total populasi, yaitu Padang Panjang, Padang, dan Sawahlunto. Padang Panjang relatif baik proporsinya lebih dari 2 persen. Sementara, kabupaten/kota lain masih di bawah 1 persen, bahkan di bawah nol koma nol persen.
Menurut Andani Eka Putra, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, kasus positif Covid-19 di Sumbar mulai menurun. Ia berpatokan pada rasio kasus positif Covid-19 terhadap jumlah sampel usap yang diperiksa per hari.
”Saya menilainya (tren kasus) dengan melihat rasionya. Dibandingkan di awal-awal, kasus Covid-19 di Sumbar mulai turun. Dulu rasionya sampai 4 persen. Dua minggu terakhir, rasionya sekitar 2 persen,” kata Andani.
Dibandingkan di awal-awal, kasus Covid-19 di Sumbar mulai turun.
Patokan lainnya adalah penurunan angka persentase kasus positif Covid-19 yang berasal dari pasien dalam pengawasan (PDP). Di awal-awal temuan kasus, jumlah pasien positif Covid-19 dari PDP 20-25 persen dari total kasus (akumulasi). Belakangan, jumlah pasien positif Covid-19 dari PDP sekitar 12 persen dari total kasus (akumulasi). Dalam tambahan kasus harian positif Covid-19, misalnya, dari 25 orang hanya 1 orang dari PDP.
Terkait pemeriksaan masif, Andani mengatakan, sejauh ini baru Sawahlunto yang mengirimkan sampel sekitar seribu orang dengan metode cluster random sampling. Sementara itu, kabupaten/kota umumnya masih mengirimkan sampel berdasarkan penelusuran kontak erat kasus.
Meskipun demikian, lanjut Andani, belakangan kabupaten/kota lain mulai mengirimkan ataupun bersiap-siap untuk mengirimkan sampel untuk pemeriksaan masif. Setiap kabupaten/kota diminta mengirimkan sampel rata-rata 1.500 orang dengan metode cluster random sampling dengan tingkat kesalahan 1 persen.
Wilayah setiap kabupaten/kota dibagi atas 30 kluster sehingga didapatkan jumlah sampel yang harus diambil dari setiap nagari/desa dari berbagai kalangan. Pemeriksaan sampel usap dilakukan dengan metode pool test. Pemeriksaan dilakukan berkala sekali dua bulan untuk evaluasi.
”Dharmasraya sampelnya mulai masuk hari ini. Solok Selatan siap-siap, begitu pula Pasaman Barat, Pasaman, Bukittinggi, dan Sijunjung. Pengambilan sampelnya mirip survei pemilu. Pemeriksaan (masif) ini tujuannya untuk mengetahui angka infeksi di suatu daerah. Jika ditemukan kasus positif Covid-19, dilakukan pelacakan kontak erat,” ujar Andani.
Di Kota Sawahlunto, sampel yang diambil 1.089 orang dari total penduduk Sawahlunto 62.524 orang (BPS, 2019). Dengan metode pemeriksaan pool test, ditemukan dua orang positif Covid-19 di Sawahlunto sekaligus kasus pertama di kota itu, Minggu (24/5/2020), setelah beberapa bulan terakhir dianggap zona hijau. Dari survei itu, ditemukan angka infeksi Sawahlunto 0,18 persen atau 1,8 orang per 1.000 penduduk.
Adapun proporsi pemeriksaan sampel di Sumbar, kata Andani, mendekati 0,5 persen dibandingkan jumlah populasi. Angka itu relatif lebih baik dibandingkan rata-rata proporsi pemeriksaan sampel nasional sekitar 0,1 persen. Idealnya, angka proporsi itu 1-2 persen dibandingkan jumlah populasi. Laboratorium FK Unand sudah memeriksa sekitar 27.000 sampel sejak beroperasi 24 Maret 2020.
Seperti diketahui, Pemprov Sumbar memutuskan untuk menerapkan normal baru pada 8 Juni 2020. Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dalam siaran persnya, Minggu (7/6/2020), ada tiga kriteria suatu daerah bisa menerapkan normal baru yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu kajian epidemiologi, kesiapan sistem kesehatan, dan kesiapan masyarakat.
Untuk kriteria pertama, kata Irwan, tergambar dari angka kesembuhan pasien Covid-19 Sumbar tertinggi secara nasional. ”Sumbar tertinggi angka kesembuhannya di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional,” kata Irwan.
Meskipun demikian, kata Irwan, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan, antara lain dengan perpanjangan status tanggap darurat, termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020. Sebagai contoh, orang yang datang via bandara harus diisolasi sembari dites usap dan baru diperkenankan melanjutkan perjalanan jika hasil tesnya negatif.
Pada kriteria kedua, lanjut Irwan, sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium, maupun ketersediaan alat pelindung diri (APD) dinilai mencukupi hingga Desember 2020. ”APD level 3 kami siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina, dan laboratorium,” ujar Irwan.
Sementara itu, untuk kriteria ketiga, kata Irwan, semua masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan. Namun, belum semua masyarakat menerapkannya secara disiplin. Irwan meminta dukungan bupati/wali kota untuk menggerakkan masyarakat hingga ke tingkat nagari bahkan RT agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.