logo Kompas.id
NusantaraTipu Mahasiswa Rp 95 Juta,...
Iklan

Tipu Mahasiswa Rp 95 Juta, Pegawai Honorer Universitas Palangka Raya Ditahan

Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap salah satu pegawai honorer Universitas Palangka Raya karena penggelapan uang kuliah tunggal empat mahasiswa. Nilai kerugian para mahasiswa itu mencapai Rp 95 juta.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dUnNFm6IoYp8EMbJmOW8AXdJdPo=/1024x485/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200610-WA0003_1591792282.jpg
POLDA KALTENG

ADM (berbaju merah), tersangka penggelapan uang, ditahan Polda Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2020).

KOMPAS, PALANGKARAYA — Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap salah satu pegawai honorer Universitas Palangka Raya karena penggelapan uang kuliah tunggal empat mahasiswa. Nilai kerugian para mahasiswa itu mencapai Rp 95 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Budi Hariyanto mengungkapkan, pelaku berinisial ADM merupakan pegawai honorer di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR). Pihaknya langsung memeriksa pelaku setelah mendapatkan laporan dari empat mahasiswa yang curiga ditipu.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000