Perampok Pengusaha Tekstil Kuningan Diringkus di Batam
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuningan meringkus empat dari lima tersangka perampokan rumah mewah pengusaha tekstil di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seorang pelaku lainnya masih buron.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuningan meringkus empat dari lima tersangka perampokan rumah mewah pengusaha tekstil di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seorang pelaku lainnya masih buron. Pencarian dilakukan hingga ke Batam, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, perampokan terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Minggu (17/5/2020) dini hari. Korbannya H Udin dan keluarga. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, perampok masuk rumah mewah bertingkat itu dengan memanjat tembok belakang setinggi hampir 3 meter.
Hal ini tampak dari jejak kaki di sawah yang berada di belakang rumah. Petugas keamanan yang berjaga di pos bagian depan rumah pun tidak mengetahui perampokan itu.
Kepala Polres Kuningan Ajun Komisaris Besar Lukman Syafri Dandel, Rabu (10/6/2020), mengatakan, pelaku berinisial S (38), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di Kuningan. Sementara pelaku lainnya, JI (25), I (31), dan AS (25), diringkus di Batam. JI dan I merupakan warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sedangkan AS adalah warga Kota Bekasi, Jabar.
Lukman menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, pelaku mengarah kepada S. Polisi lantas menangkapnya di tempat tinggalnya di Kuningan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti golok (bukan samurai seperti yang diberitakan sebelumnya) dan alat komunikasi.
S, yang juga residivis kasus pencurian, merupakan otak dari perampokan itu. ”Dia yang menyiapkan fasilitas, mobil, tempat tinggal, dan target pencurian dengan cara acak. Dia juga menghubungi pelaku lain yang masih satu kerabat,” ujarnya.
Dari hasil pencarian target perampokan, S memilih rumah pengusaha tekstil dengan tanah seluas sekitar 80 meter x 75 meter. Rumah berpagar hampir setinggi 3 meter itu tidak berdampingan dengan rumah lain. Di sampingnya terdapat sawah dan lapangan sepak bola. Di depan rumah merupakan jalan raya penghubung Ciawigebang. Jarak rumah itu sekitar 1,1 kilometer dari Kantor Polsek Ciawigebang.
”Pelaku punya foto-foto rumah itu dari depan, belakang, dan samping. Dari informasi sementara, tidak ada orang dalam (rumah) yang terlibat pencurian ini,” ungkapnya. Saat beraksi, mereka mengenakan pakaian serba hitam dan merusak pintu. Pelaku kemudian menyekap pemilik rumah dengan mengikat kedua tangan dan kakinya.
S yang menyiapkan fasilitas, mobil, tempat tinggal, dan target pencurian dengan cara acak. Dia juga menghubungi pelaku lainnya yang masih satu kerabat.
Setelah memasukkan korban ke dalam kamar, pelaku mengambil perhiasan emas dan uang tunai korban. Kerugian korban diperkirakan Rp 100 juta. Hampir seluruhnya sudah digunakan para pelaku, yang merupakan pekerja lepas itu, untuk berfoya-foya. ”Tersisa Rp 1,8 juta dan sebuah jam tangan,” ucap Lukman.
Tiga hari setelah mencuri, ketiga pelaku kabur ke Batam. Pada 5 Juni atau dua pekan lebih setelah kejadian, polisi menangkap pelaku di Batam. Seorang pelaku lainnya belum diketahui keberadaannya dan masih buron.
Kepala Desa Pangkalan Ajat Sudrajat mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil meringkus pelaku. ”Kalau sudah tertangkap semua pelaku dan terungkap jelas, baru warga merasa tenang. Apalagi, pencurian di rumah itu sudah kedua kali. Di sini juga banyak bos sandang. Sebagian warga kerja di bidang tekstil,” ungkapnya.
Menurut dia, beberapa bulan terakhir, akses menuju desa juga telah diperketat untuk mencegah kedatangan orang luar desa yang berpotensi membawa virus korona jenis baru. Sejumlah warga dan aparat desa berjaga pada malam hingga subuh hari. Jalan Pangkalan-Jalaksana juga telah ditutup mulai pukul 16.00-01.00
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Saefullah Yamin, menilai, kriminalitas berpotensi meningkat saat pandemi Covid-19 seperti sekarang. Banyak orang, apalagi pekerja lepas, kehilangan mata pencarian karena terdampak Covid-19. ”Orang lapar akan memengaruhi pola pikir untuk bertindak kriminal. Semua pihak harus mengawasi,” katanya.