Tiga Kecamatan di Sisi Utara Kabupaten Malang Memiliki Kasus Tertinggi Covid-19
Tiga kecamatan di Kabupaten Malang memiliki angka kasus Covid-19 paling tinggi daripada kecamatan lain. Pemkab Malang masih menunggu evaluasi dari pemprov mengenai langkah penanggulangan ke depan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Data persebaran angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, Selasa (9/6/2020). Tiga kecamatan itu adalah Singosari (grafik menonjol paling kanan) disusul Lawang (tengah) dan Karangploso (kiri).
MALANG, KOMPAS — Tiga kecamatan di wilayah utara Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Ketiga kecamatan itu adalah Singosari, Lawang, dan Karangploso.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Malang per 9 Juni pukul 15.44, di Kecamatan Singosari terdapat 35 pasien terkonfirmasi positif, 96 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 63 orang dengan pemantauan (ODP). Sementara di Lawang terdapat 25 orang positif, 33 PDP, dan 57 ODP. Di Karangploso, 12 orang positif, 20 PDP, dan 20 ODP.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, jika kecamatan lain sudah berubah menjadi zona hijau, maka Singosari, Lawang, dan Karangploso masih bertahan di zona merah. Sebelumnya, saat menjelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pertengahan Mei lalu, ada 14-15 kecamatan di Kabupaten Malang yang menjadi zona merah.
”Di Kabupaten Malang tinggal tiga yang merah. Kalau itu habis, maka Kabupaten Malang sudah nol kasus positif Covid-19. Semua yang kemarin zona merah (selain tiga kecamatan di atas) sudah hijau. Yang masih hijau tidak berubah,” kata Sanusi seusai menghadiri sosialisasi pengelola pondok pesantren se-Malang Raya terkait rencana masuknya kembali santri di Malang, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020) siang.
Di Kabupaten Malang tinggal tiga yang merah. Kalau itu habis, maka Kabupaten Malang sudah nol kasus positif Covid-19. Semua yang kemarin zona merah (selain tiga kecamatan di atas) sudah hijau. Yang masih hijau tidak berubah.
Menurut Sanusi, pihaknya masih mencari tahu mengapa angka Covid-19 di ketiga wilayah ini lebih tinggi daripada daerah lain. Pihaknya juga akan menggelar rapat dengan pihak terkait soal penanganan bagi ketiga wilayah tersebut agar angkanya segera berkurang.
Bupati Malang M Sanusi (kanan) memberikan bantuan secara simbolik kepada pondok pesantren di sela-sela sosialisasi santri yang akan kembali ke Malang, Selasa (9/6/2020).
Jangan bepergian
”Kalau bepergian ke Surabaya (daerah banyak pasien positif) sebagai penyebab, ya, jangan bepergian (ke Surabaya). Jadi dianjurkan tidak bepergian dan diawasi agar masyarakat dari zona merah yang membawa penyakit untuk tidak datang (ke Malang),” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan melaksanakan PSBB di ketiga kecamatan yang dimaksud, Sanusi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jatim. Jika Pemprov Jatim merekomendasikan Kabupaten Malang kembali melakukan PSBB, maka PSBB hanya akan diterapkan di ketiga kecamatan itu.
Seperti diketahui, PSBB di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) hanya berlangsung sekali, yakni 17-30 Mei 2020. Tanggal 31 Mei sampai 6 Juni merupakan masa transisi menuju normal baru. Masa transisi di Malang Raya ini kemudian diperpanjang satu pekan lagi hingga 13 Juni.
”Skema sudah kami siapkan kalau ternyata setelah masa transisi ini, dinilai bahwa Kabupaten Malang masih berkembang terus, ya kami pakai strategi itu (PSBB). Namun, kalau Gubernur menyatakan sudah kembali ke normal baru, maka kita semua kembali normal baru tanpa ada lokalisasi PSBB. Namun, protokol kesehatan wajib ditaati sebelum pemerintah mencabut masa darurat Covid-19,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Sanusi juga mengingatkan warga di wilayah utara Kabupaten Malang untuk menghindari Rumah Sakit Prima Husada di Singosari karena disinyalir terjadi penularan Covid-19 di tempat itu. Pemerintah Kabupaten Malang telah meminta Pemprov Jatim menarik status rujukan Covid-19 pada RS tersebut.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Papan RS Prima Husada di Jalan Raya Malang-Surabaya di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020).
Sebagai gantinya, Sanusi meminta masyarakat ke RSUD Kanjuruhan di Kepanjen. Meskipun jaraknya cukup jauh, hal itu tidak menjadi persoalan karena pasien akan dijemput menggunakan ambulans. Mengganti rumah sakit rujukan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
”Belum ada keputusan (dari Pemprov Jatim soal pencabutan status rujukan pada RS Prima Husada). Hanya Pemkab Malang sudah melarang warga ke sana (RS Prima Husada). Melalui dinas kesehatan, saya larang pasien untuk dirujuk ke sana. Saya perintahkan untuk dirujuk ke RSUD Kepanjen. Di RSUD Kepanjen, kami lebih bisa mengawasi dan menangani langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Prima Husada Ahmad Rousdy Noor, yang dihubungi secara terpisah, Selasa siang, belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut. ”Saya belum baca berita. Saya baca dulu beritanya, ya, biar tidak salah tangkap,” ujarnya melalui telepon.
Pukul 19.20, Kompas coba menghubungi kembali Ahmad Rousdy Noor via Whatsapp dan telepon, tetapi tidak berhasil. Whatsapp terbaca, tetapi telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Prima Husada sendiri merupakan salah satu dari lima rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang, selain RSUD Kanjuruhan, RS Wafa Husada, RS Universitas Muhammadiyah, dan RS Islam Gondanglegi.