logo Kompas.id
NusantaraProtokol Kesehatan Pusat...
Iklan

Protokol Kesehatan Pusat Ekonomi di Pontianak Segera Disosialisasikan

Proses menuju normal baru di Kota Pontianak terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota Pontianak segera menyosialisasikan protokol kesehatan bagi pusat perekonomian, seperti restoran dan warung kopi.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LikYH19A9ZOOYrl3J6O7FjYjtFw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200609_092548_1591680270.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Salah satu warung kopi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang menerapkan protokol kesehatan dengan memasang pembatas menggunakan plastik, Selasa (9/6/2020).

PONTIANAK, KOMPAS — Proses menuju normal baru di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus dilakukan bertahap. Pemerintah Kota Pontianak, Rabu, 10 Juni, bakal menyosialisasikan protokol kesehatan bagi pusat-pusat kegiatan perekonomian kepada pelaku usaha.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (9/6/2020), menuturkan, sosialisasi protokol kesehatan untuk kegiatan perekonomian, antara lain, menyasar pasar, mal, swalayan, restoran, rumah makan, hingga warung kopi. Protokol kesehatan telah dibuat mengacu pada surat edaran Kementerian Perdagangan tentang protokol kesehatan di pusat kegiatan ekonomi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000