Pemprov Bali Berikan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19
Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan dana bantuan sosial tunai bagi mahasiswa di 34 perguruan tinggi negeri dan swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan selama tiga bulan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan dana bantuan sosial tunai bagi mahasiswa di 34 perguruan tinggi negeri dan swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan dengan skema bantuan biaya pendidikan selama tiga bulan.
Penerima program ini adalah mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, termasuk yang orangtuanya dirumahkan atau tidak dapat bekerja selama pandemi Covid-19. Perguruan tinggi yang terlibat dalam program ini berkategori sehat dan memiliki mahasiswa minimal 500 orang.
Alokasi dana bantuan sosial tunai bagi perguruan tinggi itu sebesar Rp 13,879 miliar yang diterima 9.412 mahasiswa. Setiap mahasiswa penerima bantuan bakal mendapat sekitar Rp 1,5 juta.
”Ini bukan pengganti SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), tapi bantuan biaya semester untuk tiga bulan sehingga mengurangi beban mahasiswa dan orangtuanya,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (9/6/2020).
”Saya pernah jadi mahasiswa, pernah hidup susah. Kuliah sambil kerja dan jadi aktivis,” kata Koster. ”Akan tetapi, saya bisa lewati itu semua. Tidak perlu pesimistis. Harus semangat,” ujarnya.
Rektor Institut Seni Indonesia (ISI)Denpasar I Gede Arya Sugiartha menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemprov Bali menyalurkan bantuan sosial tunai itu. Ada 185 mahasiswa ISI Denpasar terdata sebagai penerimanya.
”Ini sangat bermanfaat. Mahasiswa tidak menerima tunai. Bantuan akan disalurkan langsung ke setiap kampus sehingga pemanfatannya akan lebih maksimal,” kata Sugiartha.
Ni Putu Mega Purnami (21), salah seorang penerima bantuan, menyatakan, program itu membantu pembiayaan kuliahnya. ”Sebelumnya, kampus memang sudah membantu dengan memberikan kuota selama kami menjalani kuliah secara daring,” kata mahasiswi jurusan Sastra Inggris Universitas Udayana itu.
Selain untuk perguruan tinggi, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial tunai untuk siswa sekolah swasta mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah. Untuk siswa SD mendapat bantuan Rp 450.000 per orang, SMP (Rp 600.000 per orang), dan SMA (Rp 750.000 per orang). Bantuan itu juga berlaku selama tiga bulan.