Bantuan Tunai Rp 83,4 Miliar di Sultra Belum Tersalurkan kepada Warga Terdampak
Anggaran senilai Rp 83,4 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bantuan tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 belum juga dibagikan. Padahal, warga terdampak sangat membutuhkan bantuan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Anggaran senilai Rp 83,4 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bantuan tunai kepada warga terdampak Covid-19 belum juga dibagikan. Persoalan verifikasi diklaim menjadi hambatan sejumlah dinas menyalurkan bantuan. Di sisi lain, warga terdampak sangat membutuhkan bantuan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara J Robert Maturbongs, di Kendari, mengungkapkan, hingga Selasa (9/6/2020), belum ada bantuan sosial tunai yang tersalurkan kepada masyarakat. Belasan dinas yang menjadi koordinator penyaluran belum memasukkan usulan dana serta daftar warga penerima manfaat.
”Sampai sekarang, baru Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM yang mengajukan usulan bantuan sosial tunai. Itu juga masih dalam tahap verifikasi. Kami berharap dinas terkait juga segera melakukan pengajuan usulan bantuan,” ucap Robert yang juga koordinator satuan kerja penyaluran bantuan tunai.
Anggaran bantuan tunai di Sultra terbagi ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain Dinas Sosial, juga ada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selain itu, tercatat pula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, bahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Menurut Robert, ini sesuai pengusulan awal dinas agar pembagian bantuan tepat sasaran sesuai bidang masing-masing. Dinas ESDM, misalnya, berencana menggunakan alokasi anggaran bantuan tunai sebesar Rp 3,4 miliar untuk penyediaan gas bersubsidi kepada masyarakat. Sementara itu, Kesbangpol yang mendapat alokasi bantuan tunai Rp 4,5 miliar akan mengarahkannya untuk dukungan kepada organisasi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
”Jadi, di Dinas Sosial beda, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga beda, khususnya ke peserta didik. Nanti di Dinas Perdagangan beda atau di dinas lainnya. Nanti mereka mengusulkan, lalu tetap ada rekomendasi gubernur,dan tetap akan diverifikasi,” tuturnya.
Pemprov Sultra telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 400 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp 83,4 miliar alokasi bantuan tunai, Rp 75 miliar dana tidak terduga, dan Rp 241,5 miliar belanja program di 27 dinas.
Ini sesuai pengusulan awal dinas agar pembagian bantuan tepat sasaran sesuai bidang masing-masing.
Namun, hingga kini, dana tersebut belum tersalurkan kepada warga. Rusman (32), pedagang makanan di Kendari, misalnya, belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi berlangsung. Padahal, ia merasakan langsung dampak Covid-19 dengan pengurangan pendapatan hingga 80 persen.
”Tidak ada bantuan sama sekali. Malah saya tidak tahu ada bantuan atau tidak yang diberikan pemerintah,” ucap Rusman. Padahal, ia mengatakan, keluarganya juga membutuhkan bantuan, baik untuk modal maupun kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Sultra Armunanto menyampaikan, pihaknya telah mendata sebanyak 50.500 keluarga miskin untuk menjadi penerima manfaat bantuan tunai. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 500.000 untuk sekali penyaluran.
Menurut Armunanto, total anggaran bantuan tunai yang dibutuhkan pihaknya lebih besar dari alokasi awal. Untuk itu, ia akan mengajukan tambahan dari dana tidak terduga yang memang telah disiapkan.
”Yang kami butuhkan Rp 25 miliar, tetapi yang dialokasikan Rp 21 miliar. Kami sudah mengajukan untuk penambahan dari anggaran tidak terduga,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah dalam proses membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah Sultra dan ditargetkan selesai pekan ini sehingga bisa segera ditransfer.
Bantuan, lanjutnya, diprioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan. Sebab, sebagian warga miskin telah masuk dalam program bantuan Kementerian Sosial, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, maupun bantuan pangan.
Armunanto menambahkan, Dinas Sosial juga memberikan bantuan bahan pokok senilai Rp 20 miliar yang dibagikan kepada 49.550 keluarga terdampak. Satu paket senilai Rp 347.000 berisi, antara lain, minyak goreng, gula, terigu, dan mi instan.
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah warga miskin di Sultra pada 2019 mencapai 299.970 jiwa. Jumlah ini sebesar 11,04 persen dari total penduduk. Meski demikian, jumlah ini belum termasuk warga yang kehilangan pekerjaan atau kehilangan pendapatan selama pandemi berlangsung.
Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra Kisran Makati menilai, bantuan tunai belum sampai kepada masyarakat karena birokrasi dalam penanganan Covid-19 yang runyam. Anggaran bantuan tunai dan refocusing anggaran sebanyak Rp 400 miliar disebar ke puluhan OPD yang bahkan tidak terkait langsung.
Anggaran bantuan tunai dan refocusing anggaran sebanyak Rp 400 miliar disebar ke puluhan OPD yang bahkan tidak terkait langsung.
”Kalau seperti ini, patut dicurigai ada sesuatu yang terjadi dalam pengalokasian anggaran. Bantuan tunai belum turun, tetapi belanja barang dan jasa hingga utamanya perjalanan dinas OPD terus berlangsung,” kata Kisran.
Pengalokasian anggaran, ujarnya, menunjukkan pola penggunaan anggaran yang tidak efektif. Masyarakat terdampak tidak mendapatkan bantuan, tetapi pemerintah malah menghabiskan anggaran.