Kerumunan di pasar tradisional rentan memicu penyebaran virus korona jenis baru. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes masif di 700 pasar untuk mencegah penularan Covid-19.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Suasana kerumunan di Pasar Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari ke-13 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) skala provinsi, Senin (18/5/2020). Pemerintah Provinsi Jabar akan menggelar tes masif di 700 pasar tradisional.
BANDUNG, KOMPAS — Kerumunan di pasar tradisional rentan memicu penyebaran virus korona jenis baru. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes masif di 700 pasar untuk mencegah penularan Covid-19.
Sejumlah 627 mobil tes Covid-19 disiapkan untuk mengambil sampel di pasar-pasar tersebut. Tes terdiri dari tes cepat (rapid test) dan tes swab atau reaksi rantai polimerase (PCR).
”Minggu ini, kami akan melacak Covid-19 di 700 pasar karena menjadi salah satu potensi penyebaran virus yang perlu diwaspadai,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan catatan Kompas, sejumlah pedagang di beberapa pasar di Jabar, seperti Kabupaten Cirebon dan Kota Cimahi, positif Covid-19. Pasar pun sempat ditutup demi mencegah penyebaran virus lebih luas.
Pedagang Pasar Antri, Kota Cimahi, menjalani tes swab di Pendopo Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Tes dilakukan menyusul dua pedagang di pasar itu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Di Pasar Antri, Kota Cimahi, misalnya, dua pedagang terkonfirmasi positif. Seorang pedagang merupakan warga Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, sementara seorang lainnya warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Untuk melacak penyebaran virus, Pemerintah Kota Cimahi melakukan tes kepada 400 pedagang. Sementara 50 pedagang lainnya mengikuti tes secara mandiri di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan hasil tes PCR, tidak ada pedagang yang positif Covid-19. Namun, tes cepat 20 pedagang menunjukkan hasil reaktif.
”Sebagian sudah ditindaklanjuti dengan melakukan tes swab. Pedagang yang hasilnya reaktif diminta isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini.
Sejumlah pedagang di beberapa pasar di Jabar, seperti Kabupaten Cirebon dan Kota Cimahi, positif Covid-19. Pasar pun sempat ditutup demi mencegah penyebaran virus korona jenis baru lebih luas.
Chanifah menyambut baik rencana Pemprov Jabar melakukan tes masif di pasar tradisional. Apalagi, sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan bantuan alat tes PCR dari provinsi.
Menurut Chanifah, tes masif perlu dibarengi kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan, baik oleh pedagang maupun pembeli. Pengelola pasar juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun.
”Wajib memakai masker. Selain itu, kapasitas pasar mesti dikurangi hingga 50 persen agar kerumunan bisa berkurang,” ujarnya.
Suasana Pasar Kosambi di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Meskipun sebagian besar pedagang dan pembeli mengenakan masker, lapak antarpedagang masih berdempetan sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.
Waspada penularan gelombang kedua
Kamil mengatakan, pekan ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Jabar. ”Meskipun relatif kecil, tetap harus diwaspadai agar tidak terjadi penularan second wave (gelombang kedua),” ujarnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar yang diperbarui, Senin pukul 13.14, kasus positif di provinsi itu berjumlah 2.404 orang. Penambahan kasus baru dalam sepekan terakhir berjumlah 143 orang atau sekitar 20 orang per hari.
Meskipun kasus Covid-19 terus bertambah, Kamil menuturkan, indeks reproduksi penularannya justru menurun. ”Sudah tiga minggu indeks reproduksinya di bawah 1. Bahkan, saat ini di angka 0,72,” ucapnya. Menurut dia, indeks reproduksi di Jabar menjadi yang terendah keempat setelah Aceh, Riau, dan Kalimantan Utara.
Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir, Jumat (29/5/2020), Jabar menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di 15 kabupaten/kota. Namun, Kamil mengaku belum dapat menyampaikan evaluasi atas penerapan kebijakan itu.
Ke-15 daerah tersebut terdiri dari 11 kabupaten, yaitu Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, dan Tasikmalaya. Selain itu juga terdapat empat kota, yaitu Banjar, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
”Mungkin Rabu (10/6/2020) diumumkan evaluasi penurunan atau peningkatan level kewaspadaannya. Mudah-mudahan banyak zona kuning menjadi zona biru yang menandakan kondisinya membaik,” ujarnya.
Sukarelawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengantarkan makanan kepada warga di salah satu RT yang menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Pemprov Jabar juga menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat desa/kelurahan. Kebijakan ini telah dijalankan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, dan Kota Sukabumi.
Kamil mengatakan, pihaknya telah melakukan tes Covid-19 terhadap 180.000 orang. Jumlah itu bertambah 10.000 orang dibandingkan pada pekan lalu. Kombinasi tes masif, PSBM, dan menjalankan AKB secara bertahap diharapkan dapat menjaga indeks reproduksi penularan di Jabar tetap di bawah 1.
Meskipun sudah memasuki AKB, Kamil mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam membuka sektor pariwisata. Dia menyarankan pemerintah kabupaten/kota agar terlebih dahulu membuka wisata luar ruangan.
Sejumlah layang-layang menghiasi langit Pantai Timur Pangandaran dalam Pangandaran International Kite Festival, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019). Saat fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pandemi Covid-19, sektor pariwisata kembali dibuka, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Sebab, penularan gelombang kedua di Korea Selatan lahir dari sektor pariwisata dalam ruangan, seperti bar dan klub malam. Ini harus diwaspadai,” ujarnya.
Sementara itu, PSBB di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) diperpanjang hingga 2 Juli. Kebijakan ini diambil mengikuti PSBB di DKI Jakarta.
”Menyesuaikan dengan DKI Jakarta sebagai episentrun penularan. PSBB di Bodebek diperpanjang secara proporsional. Artinya kegiatan ekonomi bisa dibuka secara bertahap,” ujarnya.