Dua Terduga Teroris dari Dua Jaringan Ditangkap di Cirebon
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di tempat berbeda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sepekan terakhir. Terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah Jamaah Islamiyah.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di tempat berbeda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dalam sepekan terakhir. Para terduga teroris masing-masing berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah dan Jamaah Islamiyah.
Kasus terbaru, Densus 88 meringkus seorang terduga teroris berinisial AH di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 04.30. Dengan pengawalan jajaran Kepolisian Resor Kota Cirebon, tim lalu menggeledah rumah pria berusia sekitar 25 tahun itu dan rumah orangtuanya di Susukan.
”Hasilnya didapati beberapa barang bukti yang mengarah pada aktivitas teror. Barang-barang yang diamankan ada alat komunikasi, buku-buku terkait jihad, dan senjata tajam jenis keling,” ujar Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar M Syahduddi.
Berdasarkan informasi Densus 88, lanjut Syahduddi, terduga teroris yang merupakan pengangguran itu berafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD). Pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terkait penyerangan Markas Kepolisian Sektor Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, 1 Juni.
Serangan dengan membakar mobil polisi itu menewaskan seorang anggota kepolisian, Brigadir Leonardo Latupapua. ”Densus yang akan mengembangkan kasus itu. Namun, terduga teroris di Susukan tidak ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap di Lemahabang,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Kamis (4/6), tim Densus 88 menangkap pria berinisial M di Desa Lemahabang, Cirebon. Terduga teroris itu teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan beberapa barang bukti, seperti buku-buku terkait jihad dan alat komunikasi.
Terkait kedua kasus itu, Syahduddi mengatakan, pihaknya akan tetap membantu proses penangkapan terduga teroris di Cirebon meskipun saat ini masa pandemi Covid-19. ”Setiap pelaku yang diamankan akan menjalani rapid test dan pengecekan kondisi kesehatan secara umum,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui seseorang atau kelompok yang tindakannya mencurigakan dan mengarah terhadap radikalisme serta terorisme. ”Biasanya mereka tidak bersosialisasi dengan warga,” ucapnya.
Cirebon sudah zona merah terorisme dan radikalisme. (Marzuki Wahid)
Penangkapan terduga teroris di Cirebon terus berulang. Pengajar IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga pegiat multikulturalisme, Marzuki Wahid, mencatat, lebih dari 70 warga Cirebon dan sekitarnya ditangkap Densus 88 Antiteror. Salah satu jejak teror adalah ledakan bom di Masjid Markas Polres Cirebon Kota pada 15 April 2011. ”Cirebon sudah zona merah terorisme dan radikalisme,” ungkapnya.