Alokasi Bantuan Tunai Penanganan Pandemi di Sultra Perlu Pengawasan Publik
Pemprov Sultra mengalokasikan Rp 83,4 miliar untuk bantuan tunai yang terbagi di 16 dinas. Namun, anggaran tersebut dikhawatirkan tidak relevan dengan warga terdampak dan rawan diselewengkan. Pengawasan warga krusial.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Anggaran penanganan Covid-19 di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 400 miliar telah dialokasikan. Sebanyak Rp 83,4 miliar di antaranya dianggarkan untuk bantuan tunai yang terbagi di 16 dinas. Walakin, anggaran itu dikhawatirkan tak relevan dengan warga terdampak dan rawan penyelewengan sehingga butuh pengawasan publik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan Rp 400 miliar anggaran penanganan Covid-19. Sebanyak Rp 241,5 miliar akan digunakan untuk belanja program di setisp dinas. Sementara itu, Rp 83,4 miliar akan digunakan untuk bantuan tunai kepada masyarakat yang terbagi ke sejumlah dinas. Sebanyak Rp 75 miliar adalah dana tidak terduga.
Yusuf Talama, perwakilan Aliansi Transparansi Covid-19 Sultra, menuturkan, pemerintah harus mampu menjelaskan setiap penggunaan anggaran untuk program ataupun bantuan. Terlebih, masyarakat terdampak Covid-19 sangat membutuhkan bantuan dalam waktu cepat.
”Sampai sekarang, kita tidak tahu mana bantuan program dari refocusing anggaran ini, apalagi bantuan tunai. Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sampai sekarang belum terbantu. Jika seperti ini, masyarakat akan semakin susah meski anggaran ratusan miliar sudah disahkan,” kata Yusuf, di Kendari, Senin (8/6/2020).
Selain itu, lanjutnya, alokasi bantuan tunai kepada masyarakat yang terbagi ke dinas-dinas dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Penyebabnya, anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah dinas yang tidak berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19.
Berdasarkan data alokasi yang ia terima, kata Yusuf, bisa dilihat pendanaan yang patut dicurigai. Sebagai contoh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak hanya mendapatkan Rp 1 miliar, sedangkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mendapatkan alokasi Rp 4,5 miliar.
”Ini seperti hanya mengikuti pola anggaran sebelumnya dan ditambahi untuk penanganan Covid-19. Malah kesannya seperti dihambur-hamburkan. Oleh karena itu, data penerima itu harus bisa diakses siapa pun untuk mengawal pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Isma menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 telah ditransfer ke setiap dinas sebelum 29 Mei. Alokasi anggaran tersebut sesuai peruntukan dan pengusulan, baik untuk belanja modal maupun bantuan tunai.
Menurut Isma, program penanganan Covid-19 baik fisik maupun bantuan tunai diserahkan ke setiap dinas agar lebih tepat sasaran. Dinas akan menyalurkan program dan bantuan kepada pihak terdampak sesuai bidang masing-masing.
”Untuk yang bantuan tunai sebanyak Rp 83,4 miliar itu nomenklaturnya tetap masuk ke dana tidak terduga di bawah Bappeda. Hal itu sesuai asistensi dari inspektorat dan BPKP agar tidak terjadi masalah. Tetapi, tetap dinas masing-masing yang akan menyalurkan,” katanya.
Program penanganan Covid-19 baik fisik maupun bantuan tunai diserahkan ke setiap dinas agar lebih tepat sasaran.
Data BPKAD menyebutkan, anggaran bantuan tunai Pemprov Sultra terbagi ke 16 dinas. Dua dinas yang mendapat alokasi terbesar adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 22,3 miliar serta Dinas Sosial sebesar Rp 21,2 miliar. Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mendapatkan sebanyak Rp 5,3 miliar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 3,4 miliar, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 205 juta.
Kepala Dinas Sosial Sultra Armunanto menjelaskan, pihaknya telah mendata sebanyak 50.500 keluarga miskin untuk menjadi penerima manfaat bantuan tunai. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 500.000 sehingga totalnya sekitar Rp 25 miliar.
Secara nilai, kata Armunanto, total anggaran bantuan tunai yang dibutuhkan pihaknya lebih besar dari alokasi awal. Untuk itu, ia akan mengajukan tambahan dari dana tidak terduga yang memang telah disiapkan.
”Jadi, mereka dapat satu kali transfer senilai Rp 500.000. Saat ini dalam tahap pembukaan rekening di Bank Pembangunan Daerah Sultra. Target kami, pekan ini sudah selesai dan bisa segera ditransfer,” kata Armunanto.
Bantuan, lanjutnya, diprioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan. Pasalnya, sejumlah warga miskin telah masuk dalam program bantuan Kementerian Sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, maupun bantuan pangan.
Bantuan diprioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan.
Dengan pola ini, menurut dia, tumpang tindih bantuan diharapkan bisa ditekan. ”Kami juga bekerja sama dengan pemkab yang juga memiliki basis data yang sama. Hal ini dilakukan agar penerima manfaat ini nantinya benar-benar orang yang membutuhkan,” kata Armunanto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra Syaifullah menyampaikan, anggaran Rp 205 juta di dinasnya diusulkan untuk penganggaran bantuan bagi pihak-pihak terkait di lingkup kerjanya. Anggaran tersebut saat ini berada di Bappeda dan akan digunakan sesuai peruntukan bagi pihak yang membutuhkan.