Warga Belum Disiplin, PKM di Kota Semarang Diperpanjang
Saat ini, tedapat 204 orang positif Covid-19 yang dirawat di Semarang. Kasus meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Kendati demikian, penyesuaian diberlakukan pada kegiatan di tempat ibadah serta sarana olahraga.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Semarang memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM hingga 21 Juni 2020. Hal ini dilakukan karena jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat dan warga relatif belum disiplin. Namun, ada penyesuaian untuk kegiatan di tempat ibadah dan kegiatan sosial.
Pemkot Semarang pada Sabtu (6/6/2020) memutuskan, PKM tahap III akan berlaku selama dua pekan, 8-21 Juni 2020. Selain pertimbangan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat, juga karena masih ditemukan warga yang belum disiplin.
Menurut data Pemkot Semarang, Minggu (7/6/2020) pagi, terdapat 544 kasus positif Covid-19 kumulatif, dengan rincian 204 orang dirawat, 289 orang sembuh, dan 51 orang meninggal. Grafik penambahan kasus meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Dari 99 orang positif Covid-19 dirawat pada 30 Mei, menjadi 204 orang pada 7 Juni.
"Peningkatan angka kasus positif sebenarnya juga karena penerapan tes masif, baik tes cepat maupun tes swab (usap) pada PKM tahap dua, sehingga ditemukan sejumlah kluster penyebaran. Pada PKM tahap tiga, tes masif terus kami gencarkan," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Berdasarkan pantauan dalam dua pekan terakhir, Satpol PP Kota Semarang berpatroli ke sejumlah kawasan sudah dilakukan. Namun, di beberapa wilayah yang letaknya jauh dari pusat kota, tampak masih banyak warga yang berkumpul dan keluar rumah tanpa masker.
Danny Utama (35), warga Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Minggu, mengatakan, masih banyak warga yang mengendarai motor tanpa masker. Menurutnya, pemahaman pentingnya penerapan protokol kesehatan belum merata.
Sementara itu, Dhian Putra (25), warga Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, menuturkan, PKM sebenarnya telah melibatkan banyak sektor, seperti puskesmas, Satpol PP, Polri dan TNI. Namun, di beberapa titik masih terasa longgar.
"Saya berharap pemerintah kota nantinya bisa mengevaluasi lagi penerapan PKM hingga ke kelurahan. Termasuk juga terkait bantuan. Sebagian warga yang terdampak yang belum dapat bantuan, tapi aktivitas perekonomian mereka masih dibatasi," ujar Dhian.
Tempat ibadah
Kendati diperpanjang, ada modifikasi peraturan yang diterapkan pada PKM tahap III, yakni kegiatan di tempat ibadah serta kegiatan sosial. Khusus tempat ibadah, diperbolehkan dibuka sepanjang pengelola dipastikan menerapkan protokol kesehatan.
"Pengelola tempat ibadah juga diminta melapor kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Selain itu, membuat surat pernyataan kesiapan dalam penerapan SOP (prosedur operasi standar) kesehatan di wilayah masing-masing," kata Hendrar.
Pada kegiatan sosial, pernikahan (bukan resepsi) dan pemakaman tetap diperbolehkan, tetapi maksimal dihadiri 30 orang serta dengan penerapan SOP kesehatan. Adapun GOR Tri Lomba Juang akan dibuka, juga dengan pemberlakuan protokol kesehatan.
Pengelola tempat ibadah juga diminta melapor kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Selain itu, membuat surat pernyataan kesiapan dalam penerapan SOP kesehatan di wilayah masing-masing
Di luar hal-hal tersebut, Pemkot Semarang tetap memberlakukan pembatasan. Di antaranya, operasi unit usaha yang dibatasi hingga pukul 21.00 dan pelaksanaan sejumlah patroli. Masyarakat tetap diminta memakai masker saat keluar rumah.
Hendrar mengakui, keinginan berbagai pihak terbagi dua, antara penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan tetap berlangsungnya kegiatan ekonomi. "Maka, PKM ini jalan tengah yang harus diikuti. Kalau dilanggar atau ada tawar menawar lagi, lebih baik PSBB saja nanti," ujarnya.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Auliansyah Lubis menambahkan, pengalihan arus di beberapa ruas jalan protokol akan dilakukan. Hal itu dilakukan pada sejumlah ruas yang mengarah pada titik potensi berkumpulnya masyarakat.
Sementara itu, arus balik menuju Jakarta terpantau turun. "Selama ini, kami menyekat sebagai antisipasi. Saat ini, kalaupun ada kendaraan menuju Jakarta bukan arus balik, tetapi kepentingan lain, seperti pekerjaan," katanya.