Polres Ngada Menggerebek Empat Pedagang Pesta Sabu di Kamar Kos
Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur menggerebek empat pedagang bawang, warga Nusa Tenggara Barat, saat sedang pesta sabu dalam kamar kos di Kampung Boraga Kelurahan Faorata, Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
BAJAWA, KOMPAS - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur menggerebek empat pedagang bawang, warga Nusa Tenggara Barat, saat sedang pesta sabu di dalam kamar kos di Kampung Boraga Kelurahan Faorata, Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada. Mereka diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu setiap sore sampai malam hari di kamar kos, usai berjualan di pasar Boraga, Bajawa.
Kepala Bagian Operasional Polres Ngada Komisaris Polisi Evodius Nuka di Bajawa, Jumat (5/6/2020) mengatakan, pada 26 Mei 2020 ada laporan masyarakat ke Polres Ngada. Informasi itu menyebutkan ada warga dari luar NTT yang datang berdagang bawang di Ngada, melakukan aksi meresahkan. Mereka diduga menggelar pesta narkoba selepas berjualan di pasar.
Berdasarkan informasi itu, Kapolres Ngada memerintahkan tim penyidik turun ke lapangan. Setelah menghimpun data lapangan cukup kuat, tim ini melakukan penggerebekan saat keempat pelaku tengah menggelar pesta sabu di dalam kamar kos. Lokasi kos berada dekat pasar.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu botol alat isap, bong; satu saset sabu seberat 0,44 gram, dua korek api dan satu buah pipet (alat isap). Saat ditangkap, barang bukti ini masih tergeletak di lantai, tempat keempat tersangka sedang berpesta sabu (Evodius Nuka)
Penggerebekan dilakukan pukul 17.00 Wita. Tiga orang berhasil diringkus aparat kepolisian Ngada saat itu juga. Satu pelaku melarikan diri, tetapi beberapa jam kemudian menyerahkan diri di Markas Polres Ngada. Satu pelaku berusaha melawan polisi sehingga dilumpuhkan dengan menembak bagian pahan kanan.
Mereka adalah Sa (31) tinggal di Kelurahan Kisanata. Wa (23) dan Ir (19) keduanya domisili di Kelurahan Trikora Kecamatan Bajawa. Sementara pelaku Pe (24) di samping pasar Boraga.
"Adapun barang bukti yang disita berupa satu botol alat isap, bong; satu saset sabu seberat 0,44 gram, dua korek api dan satu buah pipet (alat isap). Saat ditangkap, barang bukti ini masih tergeletak di lantai, tempat keempat tersangka sedang berpesta sabu," kata Evodius Nuka
Tim penyelidik kemudian berkoordinasi dengan satuan resor narkoda Polres Ngada untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku melanggar pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4-8 tahun dan denda Rp 800 juta – Rp 8 miliar. Saat ini Satuan Resor Narkoba Polres Ngada terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.
Keempat pelaku itu adalah warga Bima, Nusa Tenggara Barat, yang selama ini keluar-masuk Ngada menjual bawang merah di pasar tradisional Boraga, Ngada. Mereka berjualan sejak 2016.
“Penyidik akan mencari asal usul sabu tersebut. Bisa saja dipasok di Bajawa atau dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Jika diperoleh dari Bima, Polres Ngada akan bekerjasama dengan Polres Bima melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pemasok,”kata Nuka.
Serah terima
Pada kesempatan itu Kapolda NTT Irjen Polisi Hamidin mengatakan, serah terima jabatan itu merupakan hal biasa di lingkungan Polri, sebagai proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Hamidin mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama dan mengucapkan selama datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru.
Tugas seorang pemimpin sangat kompleks, tidak hanya sebagai manajer yang menggerakan satuan tetapi juga wajib memelihara personilnya agar disiplin mengikuti aturan internal Polri. Personil yang terampil dan berdedikasi di bidangnya, mengindikasikan atasan setempat peduli terhadap anggota.
Mengemban amanah tugas ini tidak mudah. Tetapi selama seorang pemimpin bekerja tekun, jujur, disiplin, dan berdedikasi serta konsisten maka tugas-tugas yang diamanatkan itu dapat dilalui dengan mudah.
“Tolong senantiasa menjaga citra polri yang sudah baik di mata masyarakat, dengan menampilkan sosok polisi yang professional, tegas, dan humanis. Pelihara dan bangun kerjasama dengan instansi pemerintah lain dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,”kata Hamidin.