logo Kompas.id
NusantaraDidakwa Terima Suap Rp 1,4...
Iklan

Didakwa Terima Suap Rp 1,4 Miliar, Bupati Sidoarjo Ajukan Nota Pembelaan

Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah bersama dengan tiga pejabat daerah didakwa menerima suap terkait proyek-proyek infrastruktur senilai total Rp 1,4 miliar dari sejumlah pengusaha.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XnH3sMPm77VoEFBZ3lIw3em1k8g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200603-foto-sidang-abah-ipul1_1591182173.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat sidang perkara suap di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (6/3/2020).

SIDOARJO,KOMPAS-Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah bersama dengan tiga pejabat daerah didakwa menerima suap terkait proyek-proyek infrastruktur senilai total Rp 1,4 miliar dari sejumlah pengusaha. Uang itu bentuk terimakasih sekaligus untuk memenangkan pekerjaan berikutnya. Terdakwa  terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dakwaan terhadap Saiful Ilah dan anak buahnya disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sidoarjo, Rabu (3/6/2020). Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Tjokorda Gede Arthana itu, jaksa menghadirkan empat terdakwa dengan berkas perkara terpisah (splitsing).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000