Pemerintah Provinsi Lampung tidak ingin gegabah dalam penerapan normal baru. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan penilaian terhadap berbagai indikator yang harus dipenuhi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung tidak ingin gegabah dalam penerapan normal baru. Saat ini, pemerintah daerah masih mengkaji berbagai indikator yang harus dipenuhi sebelum benar-benar siap menerapkan normal baru.
”Kami tidak gegabah dalam melakukan normal baru. Perlu sosialisasi, edukasi, prakondisi, dan simulasi,” kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat menyampaikan keterangan di Bandar Lampung, Senin (1/6/2020).
Dia menjelaskan, ada tiga indikator yang perlu dipenuhi sebelum daerah memutuskan untuk menerapkan normal baru. Indikator itu ialah kajian epidemiologi di wilayah tersebut serta kemampuan daerah dalam menangani Covid-19. Selain itu, kabupaten atau kota juga harus tetap melakukan tes cepat secara massal untuk deteksi dini penularan Covid-19.
Apalagi, hingga kini, kasus penularan Covid-19 di Lampung juga terus bertambah. Hingga Senin (1/6/2020), tercatat ada 135 kasus positif Covid-19. Sebanyak 50 orang di antaranya masih dirawat dan diisolasi. Sementara jumlah pasien meninggal 11 orang dan pasien sembuh 74 orang.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 111 orang. Sebanyak 17 orang di antaranya masih dirawat, 21 orang meninggal, dan 73 orang dinyatakan negatif. Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.179 orang.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan, ada 102 kabupaten atau kota di Indonesia yang dapat menerapkan normal baru karena berstatus zona hijau. Di Lampung, dua kabupaten yang dapat menerapkan normal baru ialah Lampung Timur dan Mesuji.
Hingga kini, aktivitas belajar-mengajar di dua kabupaten itu belum berjalan normal. Pemerintah setempat justru memperpanjang masa belajar-mengajar bagi siswa.
Meski begitu, hingga kini, aktivitas belajar-mengajar di dua kabupaten itu belum berjalan normal. Pemerintah setempat justru memperpanjang masa belajar-mengajar bagi siswa.
Di Kabupaten Mesuji dan Lampung Timur, aktivitas penilaian akhir semester tahun ajaran 2019/2020 dilakukan secara daring sejak 2-13 Juni 2020. Penugasan dilakukan secara daring atau jarak jauh. Pembagian rapor dan penerimaan siswa didik baru juga dilakukan secara daring. Ketetapan dimulainya masuk sekolah akan diputuskan lebih lanjut.
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Timur Mashur S Jaya menyatakan, pada prinsipnya, pemkab siap melaksanakan mekanisme normal baru. Meski begitu, mereka masih akan membahas terkait persiapan penerapan normal baru dengan sejumlah instansi terkait.
Sebelum menerapkan normal baru, pemkab akan memastikan kesiapan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat berjalan baik. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Jika ke depan ditemukan kasus Covid-19, pemerintah bisa mengkaji ulang penerapan normal baru. Tim gugus tugas bisa memutuskan agar dilakukan kembali penutupan wilayah.