Pengendalian pergerakan menuju Jabodetabek antara lain dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang. Selama arus balik, Polda Jateng telah memutarbalikkan 3.405 kendaraan di pos-pos yang tersebar.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah memperketat penyekatan kendaraan yang hendak mengarah ke Jakarta pada masa arus balik Lebaran 2020. Sejauh ini, pada masa pemeriksaan arus balik, Polda Jateng telah meminta putar balik 3.405 kendaraan karena tak dilengkapi surat jalan.
Berdasarkan pantauan, Sabtu (30/5/2020) sore, penyekatan antara lain dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang. Sejumlah kendaraan yang hendak masuk tol diperiksa lebih dulu, apakah memiliki surat jalan atau surat keterangan penugasan. Jika tak ada, kendaraan langsung diminta berputar balik.
Kendaraan yang dilengkapi surat jalan/tugas dipersilakan maju untuk pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun. Apabila suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, pengendara dipersilakan terus, sedangkan yang di atas batas diperiksa lebih lanjut. Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan pada bagian luar kendaraan.
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, di Kota Semarang, Sabtu, mengatakan, secara umum lalu lintas kendaraan menuju Jakarta lengang. Artinya, sudah ada kesadaran masyarakat. Mereka yang diminta berputar balik pun relatif mematuhi aturan.
Namun, penyekatan kendaraan akan terus dilakukan agar tak kecolongan. ”Operasi kami berlakukan ketat dan akan diperpanjang seminggu ke depan, hingga 7 Juni. Saat arus mudik, kami putar balikkan 5.400 kendaraan (yang hendak masuk Jateng). Pada arus balik, sudah ada 3.405 kendaraan diputarbalikkan,” tuturnya.
Selain sejumlah pintu tol, penyekatan juga dilakukan di beberapa titik perbatasan Jateng dengan provinsi lain, antara lain Kecipir Brebes, Mergo Cilacap, Patimuan Cilacap, Prambanan Klaten, Salam Magelang, Bagelen Purworejo, Nambangan Wonogiri, Tawangmangu Karanganyar, Sarang Rembang, Sambung Macan Sragen, dan Ketapang Blora.
Perpanjangan PKM
Di Kota Semarang, peningkatan kasus positif Covid-19 terus terjadi. Hal tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Semarang untuk belum memberlakukan normal baru, tetapi kemungkinan akan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Berdasarkan data Pemkot Semarang, Sabtu (30/5/2020) pukul 18.30, terdata ada 396 kasus positif Covid-19 kumulatif, dengan rincian 96 dirawat/perbaikan klinis, 261 sembuh, dan 39 meninggal. Selain itu, 1.115 pasien dalam pengawasan kumulatif dan 3.680 orang dalam pemantauan kumulatif.
Pada 13 Mei 2020, jumlah pasien Covid-19 dirawat/perbaikan klinis di Kota Semarang sebenarnya turun signifikan hingga 49 orang. Namun, menjelang Idul Fitri, jumlah pasien terus bertambah, hingga pada 30 Mei menyentuh angka 96 orang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, melihat tren tersebut, pihaknya masih mempertimbangkan matang apakah akan memberlakukan normal baru atau perpanjangan PKM. Adapun PKM tahap II akan berakhir pada 7 Juni 2020.
”Kami belum tahu pada saat PKM tahap II berakhir nanti Ro (reproduksi)-nya bisa di bawah 1 atau tidak. Kalau di bawah 1, ya, new normal kita jalankan, tapi kalau tidak, ya, mohon maaf, PKM kita perpanjang, atau bahkan PSBB,” kata Hendrar.
Ia menambahkan, hal itu akan kembali ke masyarakat, apakah mau tertib menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Apabila masih banyak yang tak patuh, pembatasan sosial akan tetap dilakukan sehingga aktivitas seperti biasa belum bisa dilakukan.
”Covid-19 ini bukan soal urusan diri sendiri, tetapi juga menjaga sekelilingnya. Penting juga untuk saling mengingatkan. Kalau ada yang tidak pakai masker di sekelilingnya, tolong diingatkan, untuk keselamatan diri yang mengingatkannyaa juga,” ucapnya.
Adapun tes masif, baik dengan tes cepat maupun tes usap, akan terus dilakukan di Kota Semarang. Selama ini, kegiatan itu sudah dilakukan di sejumlah tempat, seperti mal dan pasar tradisional. Bahkan, ditemukan sejumlah kasus di pasar tradisional.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menuturkan, dari kasus yang ditemukan di Pasar Kobong, beberapa waktu lalu, terbukti ada penularan di antara mereka yang berkontak erat. Satu penderita bahkan ada yang menulari hingga 11 orang.
”Ini tentu mengkhawatirkan, maka pemutusan mata rantai diharapkan bisa didukung masyarakat dengan tertib menjalankan SOP (prosedur operasi standar) kesehatan,” ujar Hakam.