logo Kompas.id
NusantaraPenyekatan Arus Balik di Jawa ...
Iklan

Penyekatan Arus Balik di Jawa Tengah Diperketat

Pengendalian pergerakan menuju Jabodetabek antara lain dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang. Selama arus balik, Polda Jateng telah memutarbalikkan 3.405 kendaraan di pos-pos yang tersebar.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hdkc2XkFzXttWa-nnZX-Z1-PtYU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fa8cb5501-710c-4fb6-a7a5-35992e209d2e_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah petugas memeriksa kendaraan yang hendak ke arah Jakarta di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2020). Di gerbang tol itu, dilakukan pemeriksaan surat jalan bagi mereka yang hendak masuk tol pada masa arus balik Lebaran 2020. Apabila tak ada surat, kendaraan diminta putar balik.

SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah memperketat penyekatan kendaraan yang hendak mengarah ke Jakarta pada masa arus balik Lebaran 2020. Sejauh ini, pada masa pemeriksaan arus balik, Polda Jateng telah meminta putar balik 3.405 kendaraan karena tak dilengkapi surat jalan.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (30/5/2020) sore, penyekatan antara lain dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang. Sejumlah kendaraan yang hendak masuk tol diperiksa lebih dulu, apakah memiliki surat jalan atau surat keterangan penugasan. Jika tak ada, kendaraan langsung diminta berputar balik.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000