Pelaksanaan Ibadah Keagamaan di NTT Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pelaksanaan ibadah keagamaan di Nusa Tenggara Timur di era pandemi Covid-19 menunggu rekomendasi pemerintah provinsi setempat. Jika belum ada aturan lebih lanjut, ibadah tetap dilakukan secara daring.
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pelaksanaan ibadah keagamaan di Nusa Tenggara Timur di era pandemi Covid-19 menunggu rekomendasi pemerintah provinsi setempat. Apabila belum ada aturan lebih lanjut, ibadah tetap dilakukan secara daring.
”Kami menunggu surat resmi dari pemprov soal pelaksanaan normal baru. Kegiatan beribadatan melibatkan umat dalam jumlah besar sangat berisiko,” kata Vikaris Keuskupan Agung Kupang RD Gerardus Duka Pr di Kupang, Sabtu (30/5/2020).
Ada enam kabupaten/kota yang berada dalam Keuskupan Agung Kupang, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua. Total umat sebanyak 130.000 orang dan pastor sebanyak 80 orang.
Pastor Paroki Gereja Katedral Kupang RD Ambros Ladjar Pr mengatakan, pihaknya tetap mengikuti protokol kesehatan pemerintah. Saat ini peribadatan dilakukan secara daring. Ke depan, dia berharap ada prosedur penerapan khusus terkait hal ini. Hal itu juga bisa dijadikan pegangan bagi pemimpin agama lainnya di NTT untuk mengaktifkan kembali kegiatan peribadatan bersama.
”Saat ini kami sebagai pastor tetap memimpin misa harian di gereja, tetapi tidak dihadiri umat. Kalau ada umat, hanya 3-5 orang,” kata Ambros.
Ia menilai, kegiatan ibadah dari rumah pun tetap diikuti umat dengan penuh iman serta pengharapan. Selama hampir tiga bulan ibadah dari rumah, belum ada keluhan dari umat.
Ketua DPW GP Ansor NTT Ajhar Jowe mengatakan, beberapa masjid sudah menyelenggarakan shalat Jumat pada Jumat (29/5/2020). Namun, jumlah jemaahnya terbatas, 10-20 orang. Mereka tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.
Saat ini, kami sebagai pastor tetap memimpin misa harian di gereja, tetapi tidak dihadiri umat. Kalau ada umat, hanya 3-5 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 NTT Marius Jelamu mengatakan, surat resmi kepada pimpinan tokoh agama diterbitkan menjelang pelaksanaan normal baru NTT pada 15 Juni 2020. Sebelum itu, kegiatan peribadatan bisa diselenggarakan di rumah ibadat, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.
”Gubernur NTT Viktor Laiskodat berpesan agar tokoh agama di NTT mengatur kegiatan peribadatan umat dengan jumlah terbatas, sesuai protokol kesehatan, dan luas tempat ibadah. Kegiatan ibadah bisa dibuat beberapa kali untuk menghindari kerumunan orang,” kata Jelamu.
Misa di gereja, misalnya, yang selama ini diselenggarakan empat kali pada hari Sabtu dan Minggu bisa dilaksanakan sampai tujuh kali agar umat tidak duduk atau berdiri berdekatan. Jarak antar-umat harus lebih dari satu meter, umat mengenakan masker, dan tidak berjabat tangan.
Sementara itu, kawasan pusat devosi Taman Doa Bunda Maria Oebelo Kabupaten Kupang pada Sabtu sepi. Tidak ada umat Katolik datang berdoa di Goa Maria. Padahal, sebelumnya kawasan itu selalu dipadati ribuan umat setiap akhir pekan. Antonius Naben (32), petugas kebersihan Taman Doa Goa Maria Oebelo, mengatakan, selama Mei, tidak ada kelompok umat Katolik datang berdoa di goa itu seperti sebelumnya.